Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

YA Tersangka Kematian Dante Ternyata Penyebab Putra Siregar Dipenjara

INSERTLIVE | Insertlive
Sabtu, 10 Feb 2024 11:25 WIB
YA Tersangka Kematian Dante Ternyata Penyebab Putra Siregar Dipenjara/Foto: instagram.com/putrasiregarr17
Jakarta, Insertlive -

Putra Siregar ternyata pernah bersinggungan dengan YA, tersangka kasus kematian Dante, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

YA diklaim oleh Putra Siregar sebagai penyebab dirinya dipenjara pada April 2022 lalu.

Putra bercerita YA adalah salah satu orang yang ikut mengeroyok Rico, teman Putra yang juga ditangkap atas kasus yang sama.


"Jadi salah satu yg paling bringas ngeroyokin. Temen gue yg udah gue amanin di dlm mobil pun, dia masih ngejar ke mobil. Padahal temen gue udah penuh darah. Apakah dia dihukum waktu itu? Yaa enggalah, lolos. Secara nganu," tulis Putra dalam Insta Stories pribadinya yang dilihat Sabtu (10/2).

"Jadi supaya dia gak lolos lagi dari jeratan hukum, mari kiwa kawal #JusticeForDante," lanjutnya.

Putra Siregar/ Foto: Instagram

Septia Siregar, istri Putra, juga ikut bersuara soal peran YA dala kasus suaminya dulu. Ia menyinggung status YA yang kini jadi tersangka.

"Yg dipukulin yg dipenjara. Sekarang yg mukulin jadi tersangka pembunuhan anak," tulis Septia.

Tak sampai di situ, Rizky Billar juga mengaku mengalami hal tak mengenakan dengan YA. Suami Lesti Kejora itu mengaku pernah dikeroyok oleh YA dan teman-temannya.

"Dia juga yg dlu pernah keroyok aku bersama belasan temannya ka," kata Billar dalam pesan langsung kepada Septia yang dibagikan ke Insta Stories.

YA, kekasih Tamara Tyasmara, ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Dante, putra Tamara bersama Angger Dimas.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan YA membenamkan kepala Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dikutip dari detikcom.

YA dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.

(dia/dia)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK