Ini Utang dari Aset Mewah Rafael Alun yang Dibongkar Sang Kakak

ARM | Insertlive
Kamis, 16 Nov 2023 19:25 WIB
Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo Ini Utang dari Aset Mewah Rafael Alun yang Dibongkar Sang Kakak (Foto: Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Dok. Kementerian Keuangan)
Jakarta, Insertlive -

Petrus Giri Hesnawan kakak pertama dari Rafael Alun menjadi saksi di persidangan dan mengungkapkan aset milik sang adik.

Ia mengungkapkan bahwa Rafael Alun pernah menerima uang pinjaman sebanyak Rp3,5 miliar secara tunai dari sang ibunda pada tahun 2000 silam.

"Soal pinjaman dari ibu, seingat saya, adik saya waktu itu ke Jepang, dan ibu merasa nggak ada orang lagi di rumah. Karena dia merasa Pak Alun punya jiwa bisnis sama, maka dia pinjamkan ke Alun Rp3,5 miliar. Kami juga waktu itu sedikit kecewa dan takut tapi itu keputusan itu karena tidak bisa dibantah," ungkap Petrus, dikutip dari detikcom.

ADVERTISEMENT

"Rp3,5 miliar cash. Waktu itu saya dipanggil ke kamar, 'Ini ada uang', tanda tangan, itu tahun 2000. Rp3,5 miliar, cash dalam kardus. Saya nggak ngerti gimana dibawa Pak Alunnya," sambungnya.

Dalam surat tanda piutang tersebut, ayah Mario Dandy itu harus mengembalikan sejumlah uang itu saat adiknya kembali dari Jepang dan menikah.

"Ada surat utang. (Batas dikembalikan) kalau adik kami di Jepang sudah kembali dan menikah itu harus dibalikin. Tapi belum. Ibu pernah tagih ke Alun depan kita tapi belum dibayar katanya," paparnya.

Selain itu, Petrus juga mengungkapkan bahwa Rafael Alun menerima aset berupa rumah mewah di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, sementara dirinya mendapat emas dan satu rumah di Yogyakarta dari sang ibunda.

"Awal 2005 ibu pernah manggil kami, ibu punya rumah ini mau saya kasih ke Alun. Jadi itu rumah Kebon Jeruk kalau nggak salah, rumah dan tanah. 'Lo kok ibu pernah ngasih pinjam uang kok sekarang masih memberikan rumah ke Alun lagi?', jadi saya waktu itu kecewa juga, akhirnya ibu memberi saya pilihan akan saya kasih emas tapi waktu itu mau dikasih 2 kilo, tapi saya milih uang waktu itu sekitar Rp300 juta," bebernya.


"Tapi kan itu tidak sesuai dengan apa yang diberikan ke Alun sehingga kami minta apa lagi, maka ibu berikan rumah di Yogyakarta itu buat kami bertiga, nah Pak Alun tidak mendapat lagi," pungkas Petrus.

Selain dibagi aset berupa rumah mewah dan emas, ibunda Rafael Alun juga pernah memberikan tanah beserta sertifikat yang selanjutnya akan dibagikan sebagai harta warisan.

Diketahui, Rafael Alun saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang hingga Rp100 miliar. TPPU itu dibagi dalam dua tahap dalam dakwaan jaksa.

(arm/arm)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER