Advertisement

Bantah Pecat Karyawan Sepihak, Edi Darmawan: Ambil Uang Saya Boikot

!nsertlive | Insertlive
Jakarta -

Edi Darmawan Salihin, ayah almarhum Mirna Salihin, memberikan klarifikasi terkait dugaan tidak membayar uang pesangon karyawan sebesar Rp3,5 miliar setelah melakukan PHK sepihak. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh 38 mantan karyawan PT Fajar Indah Cakra Cemerlang. Perusahaan tersebut bergerak di bidang layanan pengiriman barang dan memiliki kantor di Jakarta Pusat.

Komentar

!nsertlive

Advertisement