Bantah Pecat Karyawan Sepihak, Edi Darmawan: Ambil Uang Saya Boikot
Jakarta, Insertlive -
Edi Darmawan Salihin, ayah almarhum Mirna Salihin, memberikan klarifikasi terkait dugaan tidak membayar uang pesangon karyawan sebesar Rp3,5 miliar setelah melakukan PHK sepihak. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh 38 mantan karyawan PT Fajar Indah Cakra Cemerlang. Perusahaan tersebut bergerak di bidang layanan pengiriman barang dan memiliki kantor di Jakarta Pusat.
ARTIKEL TERKAIT

Ayah Mirna Dipolisikan, Pesangon Rp3,5 M untuk 38 Karyawan Diduga Belum Dibayar
Kamis, 09 Nov 2023 14:45 WIB
Kronologi Edi Darmawan Ayah Mirna Salihin Dituntut Eks Karyawan Rp3,5 M
Senin, 16 Oct 2023 22:15 WIB
Ayah Mendiang Mirna Dipolisikan Imbas PHK Puluhan Karyawan Tanpa Pesangon
Sabtu, 14 Oct 2023 23:00 WIB
Respons Edi Darmawan Ayah Mirna soal Bawa Pistol Saat Wawancara Disorot
Selasa, 03 Oct 2023 17:45 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA

Ratusan Karyawan Smelter Timah Dirumahkan Imbas Kasus Korupsi
Kamis, 28 Mar 2024 13:45 WIB
Siswa MTs Pacitan yang Tewas Diracun Kopi Sianida Ternyata Korban Salah Sasaran
Jumat, 02 Feb 2024 13:00 WIB
Usai Mirna Salihin, Heboh Siswa MTs di Pacitan Meninggal gegara Diracun Kopi Sianida
Jumat, 02 Feb 2024 09:00 WIB
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER