Bantah Pecat Karyawan Sepihak, Edi Darmawan: Ambil Uang Saya Boikot

!nsertlive | Insertlive
Selasa, 14 Nov 2023 06:00 WIB
Jakarta, Insertlive -

Edi Darmawan Salihin, ayah almarhum Mirna Salihin, memberikan klarifikasi terkait dugaan tidak membayar uang pesangon karyawan sebesar Rp3,5 miliar setelah melakukan PHK sepihak. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh 38 mantan karyawan PT Fajar Indah Cakra Cemerlang. Perusahaan tersebut bergerak di bidang layanan pengiriman barang dan memiliki kantor di Jakarta Pusat.

Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER