Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Laporan Tasyi Athasyia atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Naik Tahap Penyidikan

Audy | Insertlive
Rabu, 01 Nov 2023 21:15 WIB
Laporan Tasyi Athasyia atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Naik Tahap Penyidikan / Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal
Jakarta, Insertlive -

Tasyi Athasyia hari ini kembali menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap sejumlah akun yang diduga melakukan pencemaran nama baik kepada dirinya.

Tak sendiri, Tasyi Athasyia didampingi sang suami, Habib Syech Zaki Alatas dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Sandy Arifin menyebut laporan kembaran Tasya Farasya itu sudah naik ke tahap penyidikan. Sandy Arifin pun mengatakan pihaknya akan membawa beberapa orang saksi untuk menguatkan laporannya.


"Kita mendapatkan informasi dari penyidik bahwa laporan kita sudah naik ke tahap penyidikan. Berikutnya saksi-saksi dari pihak kita. Saksi-saksi yang sudah pernah kita hadirkan di pemeriksaan sebelumnya akan kita hadirkan sambil menunggu panggilan," ungkap Sandy Arifin, kuasa hukum Tasyi Athasyia saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (1/11).

Pada kesempatan kali ini, Tasyi Athasyia dan suaminya ditanya sekitar 20 pertanyaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

"Jadi ada beberapa tambahan keterangan yang mungkin sudah disampaikan sama kak Tasyi sama Habib mungkin sekitar kurang lebih 20-an pertanyaan," tuturnya.

Tasyi Athasyia mengaku dirinya memang tidak mau untuk dimediasi dengan pihak terlapor. Bahkan ia sengaja tidak hadir saat pihak kepolisian menggelar agenda mediasi dengan pihak terlapor.

"Memang tidak mau mediasi. Mediasi gunanya buat orang yang mengakui salah terus maafin. Mediasi itu yang dikasih jalur sama kepolisian bukan keinginan dari mereka," aku Tasyi Athasyia.

Tasyi Athasyia pun berharap agar laporannya dapat terus berjalan pasalnya ia merasa sangat dirugikan atas apa yang dilakukan oleh sejumlah akun tersebut.

"Pokoknya kita bukan lagi jahat-jahatan, kita minta maaf sudah duluan tapi masih ngeyel, lapor silakan lapor sekarang dicabut, kita cuma jadi warga negara dan ngelapor kalau kita ngerasa dirugiin banget," pungkasnya.

(kpr/kpr)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK