Selapas dengan Jessica Wongso, Benarkah Tudingan Wanita Emas Soal Napi Lesbian?

NAP | Insertlive
Jumat, 27 Oct 2023 16:45 WIB
Hasnaeni Moein Siapa? Peran Tersangka, Sosok dan Kontroversi Foto: (Karin Nur Secha/detikcom)
Jakarta, Insertlive -

Hasnaeni Moein atau wanita emas yang menjadi terdakwa kasus tindak pidana korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020, meminta Majelis Hakim untuk memindahkan dirinya dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Diketahui Hasnaeni Moein berada di satu lapas yang sama dengan Jessica Kumala Wongso, pembunuh Mirna Salihin.

Hasnaeni mengaku minta dipindahkan karena merasa banyak napi sesama jenis atau lesbian di rutan khusus wanita tersebut.

ADVERTISEMENT

Pemindahan tempat tahanan ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Hasnaeni Moein dalam sidang putusan kliennya di Pengadilan Tipikor PN jakarta Pusat, Rabu (13/9).

"Ada permohonan untuk pindah lapas, pindah tahanan diputuskan oleh Majelis Hakim," kata penasehat hukum Hasnaeni di ruang sidang.

Namun, permintaan kuasa hukum Hasnaeni ditolak oleh majelis hakim karena mengaku tidak lagi memiliki kewenangan usai menjatuhkan hukuman.

Majelis hakim kemudian menyarankan penasihat hukum untuk mencantumkan permohonan tersebut ketika mengajukan banding.

"Tidak bisa, Pak, kami hari ini sudah habis mulai dari putusan ini kami enggak ada kewenangan lagi," kata hakim.


Di sisi lain, Hasnaeni Moein saat ditemui oleh awak media menjelaskan bahwa 99% napi di Rutan Pondok Bambu melakukan penyimpangan seks.

Hal tersebut kemudian menjadi salah satu hal yang membuatnya resah dan ingin dipindahkan.

"Di sana itu hampir 99% itu lesbi, jadi penyimpangan seks itu ada di sana, dan sangat banyak itu yang membuat saya resah," kata Wanita Emas dalam video yang beredar di YouTube.

(nap/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER