Umi Pipik Tak Ingin Damai, Harap Oklin Fia Dipenjara
Kasus penyebaran konten pornografi yang dilaporkan oleh Umi Pipik terhadap Oklin Fia saat ini telah berjalan. Oklin Fia pun telah diperiksa terkait laporan tersebut di Bareskrim Mabes Polri.
Raudhah Mariyah selaku kuasa hukum Umi Pipik mengatakan bahwa istri mendiang Ustaz Jefri Al Buchori itu tidak ada keinginan untuk berdamai dan mencabut laporannya terhadap Oklin Fia.
"Kalau RJ (restorative justice) kemungkinan sampai hari ini tidak ada, kita ikutin prosesnya hukum yang sedang berjalan aja," ucap Raudhah Mariyah, kuasa hukum Umi Pipik saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10).
Umi Pipik tetap ingin melanjutkan proses hukum terkait laporannya agar memberikan efek jera. Pasalnya, konten yang diunggah oleh Oklin Fia ke media sosial telah membuat kegaduhan di masyarakat, terutama umat Muslim.
"Iya tentunya (memenjarakan Oklin Fia), ada efek jera ya di mana penyebaran konten pornografi ini membuat gaduh beberapa masyarakat Muslim ya, khususnya Umi Pipik selaku kuasa dari jamaahnya dan beberapa umat Muslim berharap kasus ini cepat selesai," pungkas Raudhah Mariyah.
Seperti diketahui, Oklin Fia mendadak menjadi sorotan dan perbincangan publik usai konten dirinya menjilat es krim di depan alat kelamin pria viral. Banyak pihak yang mengecam konten Oklin Fia itu.
Oklin Fia pun akhirnya dilaporkan oleh beberapa pihak salah satunya Umi Pipik atas dugaan penistaan agama.
(kpr/fik)