Rieta Amilia Absen Lagi di Sidang Gugatan Gideon Tengker

Yogi Alfian | Insertlive
Jumat, 20 Oct 2023 14:30 WIB
Gideon Tengker Rieta Amilia Absen Lagi di Sidang Gugatan Gideon Tengker (Foto: InsertLive)
Jakarta, Insertlive -

Sidang Gideon dan Tengker dan Rieta Amilia soal gugatan harta gono-gini kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/10). Dalam sidang itu, Rieta Amilia yang merupakan ibunda Nagita Slavina kembali absen.

Erles Rareral selaku kuasa hukum Gideon Tengker kecewa karena Rieta tidak pernah memenuhi panggilan untuk menghadiri sidang mediasi. Erles juga geram lantaran kuasa hukum Rieta disebut tidak mengetahui alasan kliennya tidak hadir dalam sidang hari itu.

"Tadi dia bilang nggak tahu juga. Itu saya kutip dari dia lo. 'Kami juga enggak tahu, Bang. Tadi ditelepon enggak bisa datang'," kata Erles meniru ucapan pengacara Rieta dilansir dari detikHot, Jumat (20/10).

ADVERTISEMENT

Erles mencecar kuasa hukum Rieta Amilia di dalam ruang sidang karena tidak bisa membuat kliennya hadir dalam persidangan. Ia merasa selayaknya kuasa hukum harus bisa memiliki kuasa untuk membuat membuat kliennya hadir dalam sidang.

"Kalau saya (jadi pengacara Rieta Amilia), saya tinggal balikin berkas. Sudah berapa kali Anda mengkhianati saya? Anda tidak bisa hadir, mana surat dokternya? Pengacara tuh begitu," ujar Erles.

"Jangan ikut klien, nanti Anda disalah-salahin. Reputasi. Kita tuh disorot lo," sambungnya.

Pihak Gideon Tengker meminta kepada kuasa hukum Rieta Amilia agar lebih tegas kepada kliennya agar sidang tidak ditunda lagi. Sidang pun kembali ditunda hingga pekan depan.

"Tadi saya bilang begini, 'Kalian pengacara jangan mau diatur-atur sama klien. Kalau saya ikut kamu, saya enggak punya harga, ngapain. Tinggal aja, klien masih banyak kok'. Reputasi lebih penting," kata Erles.


"Kalian enggak bisa ambil keputusan di sini. Kita duduk lama-lama juga untuk apa. Lebih baik kita jadwalkan kembali untuk kalian menghadirkan Rieta," lanjutnya.

Gideon Tengker menggugat Rieta Amilia secara perdata terkait harta gono-gini pada 31 Mei 2022 di PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 502/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Dalam keterangan terkait, Gideon tidak hanya menggugat Rieta Amilia. Terdapat empat tergugat lain yang merupakan kepala kantor Badan Pertanahan Nasional di empat wilayah administratif berbeda.

(yoa/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER