Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Sosok Pacar Angela Lee yang Diciduk karena Kurir Narkoba Fredy Pratama

InsertLive | Insertlive
Kamis, 19 Oct 2023 16:45 WIB
Sosok Pacar Angela Lee yang Diciduk karena Kurir Narkoba Fredy Pratama. Foto: instagram.com/angelalee87
Jakarta, Insertlive -

Pihak Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri menangkap dua orang tersangka baru terkait jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Salah satu dari tersangka adalah M Najih alias MNA yang merupakan kekasih selebgram Angela Lee.

MNA ditangkap karena diduga terlibat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.


Menurut Irjen Asep Edi Suheri, ketua Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba, Najih ditangkap karena menjadi rekan Fredy Pratama sejak 2009.

Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri menangkap 2 tersangka baru terkait jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. (Rumondang-detikcom)/ Foto: Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri menangkap 2 tersangka baru terkait jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. (Rumondang-detikcom)

Keduanya saling mengenal ketika sering bermain biliar bersama di daerah Banjarmasin.

Namun, Najih kepada penyidik mengatakan bahwa ia bekerja dengan Fredy sebagai kurir sejak 2011 hingga 2013.

Ia juga awalnya tak mengetahui pekerjaan Fredy Pratama sebagai pengedar narkoba.

"MNA bekerja sebagai kurir narkoba Fredy Pratama dari tahun 2011 sampai 2013 dan menerima uang hasil kejahatan narkotika dari jaringan FP dengan menggunakan rekening atas nama MN," kata Irjen Asep Edi, dikutip dari detikcom.

Uang yang diterima Najih itu terlacak mengalir kepada sang kekasih, Angela Lee.

Lebih lanjut, Angela Lee menggunakan uang tersebut untuk keperluan sehari-hari.

"MNA melakukan pengiriman uang hasil kejahatan narkotikanya kepada pacarnya, selebgram bernama AL, untuk membiayai kehidupan sehari-hari AL," lanjutnya.

Lebih lanjut, mantan Dirtipidsiber Bareskrim Polri itu menambahkan bahwa Najih membeli satu unit apartemen di Patraland Amarta, Yogyakarta senilai Rp1,5 miliar.

"(Menyita) apartemen nilainya Rp 1,5 miliar, kamar apartemen. Total aset yang disita adalah Rp 71,53 miliar," pungkasnya.

Sebelumnya, Angela Lee diperiksa terkait TPPU jaringan narkoba Fredy Pratama.

Angela Lee diperiksa selama tiga jam oleh pihak penyidik.

"Angela Lee (diperiksa hari ini). (Diperiksa berapa lama) 3 jam lah. Tadi baru (selesai diperiksa) jam 18.00 WIB kalau nggak salah," ujar Brigjen Mukti, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

(dis/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK