Angela Lee Diperiksa Bareskrim soal Tindak Pidana Pencucian Uang Fredy Pratama

Angela Lee turut diperiksa Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) Fredy Pratama dalam kasus jaringan narkoba. Pasalnya, saat ini Bareskrim tengah mendalami aliran dana Fredy Pratama di wilayah Yogyakarta.
"Saat ini Subdit TPPU Narkotika Bareskrim sedang mendalami aliran dana jaringan FP di wilayah Yogya sekitarnya," ucap Kasubdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Susatyo Purnomo Condro dilansir dari Detiknews, Selasa (3/10).
Angela Lee diperiksa sebagai saksi guna mengumpulkan alat bukti kluster baru terkait TPPU tersebut.
"Angela salah satu saksi yang kami periksa untuk mengumpulkan alat bukti dugaan layering atau kluster baru TPPU. Hasil pengembangan aset yang disita dari rekan FP yang membantu pembelian 1 ruko milik Tersangka LS (keluarga FP)," jelas Susatyo.
Saat diperiksa, Angela Lee mengaku dirinya tidak mengenal Fredy Pratama. Susatyo mengatakan Angela Lee hanya mengenal rekan Fredy Pratama yang berada di Yogyakarta.
"Dia hanya mengenal rekan Fredy di Yogya," ujarnya.
Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyebut Angela Lee diperiksa sekitar 3 jam pada Senin (2/10).
Namun, Mukti Juharsa tidak menjelaskan secara detail terkait pertanyaan yang diajukan kepada Angela Lee. Mukti hanya menyebut Angela Lee diperiksa sebagai saksi atas TPPU Fredy Pratama.
"(Angela Lee diperiksa sebagai) saksi, saksi. Baru saksi ya," pungkasnya.
(kpr/fik)
Tak Ingin Tertipu Lagi, Angela Lee Bakal Lebih Selektif Cari Pasangan
Selasa, 24 Oct 2023 19:45 WIB
Angela Lee Bantah Dibiayai Eks Pacar yang Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama
Jumat, 20 Oct 2023 13:00 WIB
Sosok Pacar Angela Lee yang Diciduk karena Kurir Narkoba Fredy Pratama
Kamis, 19 Oct 2023 16:45 WIB
Cerai, Angela Lee Ogah Komentar soal Isu Orang Ketiga
Jumat, 27 May 2022 20:00 WIBTERKAIT