Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan, COO Miss Universe Indonesia 2023 Ditahan

COO ajang Miss Universe Indonesia 2023 (MUI), Andaria Sarah Dewia telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya kemarin, Kamis (12/10) terkait dugaan pelecehan terhadap para finalis saat proses body checking. Sarah telah ditahan hari ini oleh polisi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemotretan telanjang terhadap para finalis Miss Universe Indonesia 2023.
"Terhadap saudari Andaria Sarah Dewia telah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 dan dilakukan Penahanan di Rutan Polda Metro Jaya pada tanggal 13 Oktober 2023," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pada Jumat (13/9).
Penahanan terhadap Sarah dilakukan agar COO Miss Universe Indonesia 2023 itu tidak pergi ke luar negeri. Pasalnya, Sarah diketahui telah lama tinggal di China.
"Alasan dilakukan penahanan mencegah tersangka keluar negeri untuk memudahkan penyidikan," jelas Kombes Trunoyono Wisnu Andiko.
Dalam kasus ini, Sarah selaku COO Miss Universe Indonesia 2023 bertanggung jawab atas masalah yang terjadi. Pasalnya, ia bertugas sebagai penanggungg jawab dan mendisiplinkan para peserta Miss Universe Indonesia 2023.
"Adapun peran tersangka Andaria Sarah Dewia alias Sarah Hendra Praja selaku COO. Tugas dan tanggung jawabnya harus menjadi sosok yg tegas untuk mendisiplinkan para finalis dalam kegiatan pemilihan Miss Universe Indonesia," pungkasnya.
(kpr/kpr)
Jadi Tersangka, COO Miss Universe Indonesia: Harusnya CEO Tanggung Jawab
Kamis, 12 Oct 2023 17:44 WIB
Korban Dugaan Pelecehan Miss Universe 2023 Laporkan Nama Baru ke Polisi
Rabu, 30 Aug 2023 14:45 WIB
Pengakuan Finalis Miss Universe Indonesia Dibentak-Diintimidasi Saat Body Checking
Senin, 14 Aug 2023 20:15 WIB
Deddy Corbuzier Emosi Dituduh Urusi 'Selangkangan' Kasus Miss Universe Indonesia
Jumat, 11 Aug 2023 12:00 WIBTERKAIT