Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan, COO Miss Universe Indonesia 2023 Ditahan

Insertlive | Insertlive
Jumat, 13 Oct 2023 23:00 WIB
COO Miss Universe Indonesia 2023, Sarah. Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan, COO Miss Universe Indonesia 2023 Ditahan. Foto: Febri/detikHOT
Jakarta, Insertlive -

COO ajang Miss Universe Indonesia 2023 (MUI), Andaria Sarah Dewia telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya kemarin, Kamis (12/10) terkait dugaan pelecehan terhadap para finalis saat proses body checking. Sarah telah ditahan hari ini oleh polisi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemotretan telanjang terhadap para finalis Miss Universe Indonesia 2023.

"Terhadap saudari Andaria Sarah Dewia telah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 dan dilakukan Penahanan di Rutan Polda Metro Jaya pada tanggal 13 Oktober 2023," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pada Jumat (13/9).

Penahanan terhadap Sarah dilakukan agar COO Miss Universe Indonesia 2023 itu tidak pergi ke luar negeri. Pasalnya, Sarah diketahui telah lama tinggal di China.

ADVERTISEMENT

"Alasan dilakukan penahanan mencegah tersangka keluar negeri untuk memudahkan penyidikan," jelas Kombes Trunoyono Wisnu Andiko.

Dalam kasus ini, Sarah selaku COO Miss Universe Indonesia 2023 bertanggung jawab atas masalah yang terjadi. Pasalnya, ia bertugas sebagai penanggungg jawab dan mendisiplinkan para peserta Miss Universe Indonesia 2023.

"Adapun peran tersangka Andaria Sarah Dewia alias Sarah Hendra Praja selaku COO. Tugas dan tanggung jawabnya harus menjadi sosok yg tegas untuk mendisiplinkan para finalis dalam kegiatan pemilihan Miss Universe Indonesia," pungkasnya.

(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER