Ini 'CCTV Sakti' yang Diklaim Barbuk Tangan Jessica Wongso Taruh Racun Sianida

Kasus kematian Wayan Mirna Salihin akibat meminum Ice Coffee Vietnam yang ternyata sudah mengandung racun sianida kembali menimbulkan kontroversi.
Peristiwa yang disebut sebagai bentuk pembunuhan berencana tersebut menjadikan Jessica Wongso sebagai satu-satunya pelaku utama.
Kasus tersebut kembali heboh usai beredar film dokumenter Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.
Film dokumenter ini seolah kembali mengundang perdebatan terkait kebenaran soal penetapan Jessica Wongso sebagai pelaku pembunuhan terhadap Mirna Salihin.
Edi Darmawan ayah Mirna Salihin lantas memberikan sejumlah keterangan saat wawancara di media massa.
Salah satu keterangan Edi yang menguatkan bukti bahwa Jessica yang membunuh Mirna adalah rekaman CCTV.
Rekaman CCTV dari Edi tersebut memperlihatkan tangan kiri diduga Jessica Wongso menaruh racun di gelas kopi Mirna.
Bukti rekaman CCTV tersebut selama ini memang sengaja tidak dijadikan sebagai salah satu bukti di persidangan kasus kematian Mirna.
Bukan tanpa alasan, Edi rupanya memang sengaja meminta bukti rekaman CCTV tersebut dirahasiakan agar Jessica Wongso tidak langsung menerima vonis hukuman mati.
Pasalnya, Edi dengan sadar mengaku sangat ingin Jessica yang telah membunuh Mirna, menerima hukuman penjara seumur hidup agar menderita.
"Kenapa ini (bukti rekaman CCTV) tidak kita keluarkan dulu waktu sidang, kita nggak mau dia dihukum mati, biarkan dia tersiksa, kalau bisa hukuman seumur hidup, maksud saya begitu, saya maunya begitu, jangan dihukum mati, keenakan dia," kata Edi Darmawan dalam perbincangan dengan Karni Ilyas di tayangan YouTube yang dikutip pada Rabu (11/10).
"Nah, ini (bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan Jessica Wongso menaruh racun), perhatikan tangan kiri dia, ini belum pernah dikeluarkan," sambung Edi.
![]() |
Roy Suryo yang dikenal sebagai pakar telematika lantas ikut menganalisis bukti rekaman CCTV yang diperlihatkan Edi Darmawan.
Roy memastikan bahwa tangan kiri orang yang terekam dalam rekaman CCTV tersebut memang memasukkan sesuatu ke dalam gelas.
Namun, Roy merasa tidak bisa langsung memberikan kesimpulan hanya berdasarkan tayangan rekaman CCTV yang terlihat di handphone Edi saja.
"Memang tangan kirinya memasukkan sesuatu," kata Roy Suryo.
"Ada (sesuatu yang dipegang), memegang sesuatu mungkin kita harus clear lagi, karena saya nggak boleh hanya berdasarkan tayangan dari handphone," sambung Roy.
Di lain sisi, Otto Hasibuan selaku pengacara Jessica Wongso lantas berujar agar masyarakat tidak memercayai bukti rekaman CCTV dari Edi tersebut.
Pasalnya, Otto merasa bahwa video rekaman CCTV tersebut bukan menjadi barang bukti saat persidangan kasus kematian Mirna Salihin.
"Saya minta rekaman yang ini oleh masyarakat Indonesia jangan dipercaya. Karena ini tidak pernah ditampilkan di persidangan," tutup Otto Hasibuan.
(ikh/and)
Ini Alasan Jessica Wongso Ajukan PK usai Bebas Atas Kasus Kopi Sianida
Kamis, 10 Oct 2024 09:20 WIB
Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Bakal Kunjungi Makam Mirna Salihin?
Senin, 19 Aug 2024 15:00 WIB
Bebas Bersyarat, Ini Pesan Jessica Wongso untuk Keluarga Mendiang Mirna Salihin
Senin, 19 Aug 2024 10:00 WIB
Jessica Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida akan Bebas Bersyarat Besok
Sabtu, 17 Aug 2024 23:15 WIBTERKAIT