Kakak Kandung Laporkan Tamara Bleszynski karena Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ryszard Bleszynski, kakak kandung Tamara Bleszynski melaporkan sang adik atas dugaan kasus pencemaran nama baik ke Polda Jawa Barat.
Susanti Agustina selaku kuasa hukum Ryszard Bleszynski menyebut Tamara Bleszynski selaku terlapor telah diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik itu.
Bahkan, pihak kepolisian telah melakukan proses mediasi terhadap keduanya, tapi tak kunjung menemukan titik terang.
"Mengenai perkara lainnya yang Tamara kan dilaporkan Pak Rick di Polda Jawa Barat mengenai UU ITE, jadi Tamara sudah diperiksa kalau nggak salah tiga kali, hadir di Polda, sudah dilakukan mediasi tapi nggak tercapai mediasi tersebut," usap Susanti Agustina, kuasa hukum Ryszard Bleszynski saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/10).
Susanti Agustina menyebut laporan telah dilayangkan oleh Ryszard Bleszynski lantaran konten yang dibuat oleh Tamara Bleszynski telah mencemarkan nama baik kliennya.
Tamara Bleszynski, kata Susanti, mengunggah foto Ryszard Bleszynski dengan keterangan yang negatif.
"Setahu saya mengenai ini ada fotonya Pak Rick terus dia kata-katain di sini 'Ingat kan dengan ayahmu surat wasiat ayahmu, punya utang dengan mendiang ayahmu, dan utang pada ahli waris karena kamu ditunjuk untuk berbagi warisan oleh ayahmu untuk membagikannya'," jelas Susanti Agustina.
Tak hanya satu, Tamara Bleszynski disebut membuat dua konten yang mencemarkan nama baik Ryszard Bleszynski. Namun kini konten tersebut telah dihapus oleh Tamara Bleszynski.
"Terus ada lagi (kontennya), nah ini di-takedown sama dia. Jadi sebenarnya sudah beredar kemana-mana, dan waktu bulan Mei ini masih ada. Dia katakan bulan April sudah di-takedown padahal April-Mei itu masih ada. Waktu panggilan pertama itu masih ada, panggilan kedua baru nggak ada lagi, sudah hilang," pungkasnya.
Namun hingga saat ini pihak Tamara Bleszynski belum memberikan tanggapan terkait dirinya yang dilaporkan oleh sang kakak kandung.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan hasil putusan terkait gugatan Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski terkait kasus wanprestasi senilai Rp 34 miliar.
(kpr/syf)
Tamara Bleszynski Tantang Kakak Hadapi Sidang di Jakarta
Rabu, 22 Feb 2023 10:50 WIB
Terungkap, Ini Alasan Tamara Bleszynski Jual Hotel Warisan Mendiang Ayah
Rabu, 01 Feb 2023 15:15 WIB
Begini Penjelasan soal Hubungan Darah Tamara Bleszynski dengan Ryszard
Senin, 30 Jan 2023 10:15 WIB
Tamara Bleszynski Buka Endorse Gratis Selama 7 Hari
Kamis, 04 Feb 2021 14:33 WIBTERKAIT