Bukan Konglomerat, Ini Profesi Asli Orang Tua Jessica Wongso

InsertLive | Insertlive
Senin, 02 Oct 2023 10:00 WIB
Yohanes dihadirkan sebagai saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso digelar di Pengadilan Negeri Jakpus, Kamis (21/7/2016). Foto: Ari Saputra
Jakarta, Insertlive -

Nama Jessica Wongso kembali dibicarakan publik setelah film dokumenter kasus kopi sianida bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso tayang.

Dalam film dokumenter tersebut diperlihatkan kasus kopi sianida yang terjadi pada Januari 2016 silam melalui berbagai sisi.

Keramaian film dokumenter tersebut membuat publik kembali mengulik soal Jessica Wongso.

ADVERTISEMENT

Salah satu yang dibahas adalah keluarga Jessica Wongso.

Keluarga Jessica WongsoKeluarga Jessica Wongso/ Foto: YouTube.com/teknologipopuler

Selama kasus bergulir, orang tua Jessica Wongso memang jarang terlihat di publik.

Jessica Wongso diketahui anak bungsu dari pasangan Winardo Wongso dan Imelda Wongso.

Kedua orang tua Jessica sejak tahun 2005 tinggal di Australia. Pada 2015, Jessica kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studinya di Australia.

Ada spekulasi liar yang muncul bahwa Jessica berada dari keluarga konglomerat.


Namun, spekulasi tersebut dibantah tegas oleh Imelda Wongso dalam sebuah acara televisi.

Imelda Wongso menjelaskan bahwa keluarganya bukan berasal dari konglomerat.

Suaminya, Winardo Wongso adalah agen plastik bukan pemilik pabrik seperti yang diberitakan di media.

Jessica sendiri bukan wanita kaya raya yang memiliki sejumlah bisnis mentereng.

Ia disebutkan hanya seorang pekerja biasa yang menerima gaji bulanan seperti pegawai pada umumnya.

Dalam wawancara itu disebutkan pula alasan Winardo Wongso, ayah Jessica tak pernah hadir di publik.

Imelda menjelaskan bahwa suaminya memiliki riwayat penyakit yang membuatnya tidak boleh stress.

Selain itu, Winardo juga sempat menjalani operasi kepala sebelum kasus kopi sianida terjadi.

Hingga saat ini, Jessica Wongso sendiri masih menjalani hukumannya dari vonis penjara 20 tahun.

(dis/dis)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER