Ini Kata Kalapas soal Wawancara Jessica Wongso di Dokumenter Disetop

NAP | Insertlive
Jumat, 29 Sep 2023 17:00 WIB
Jessica Divonis 20 Tahun Penjara Foto: Agung Pambudhy
Jakarta, Insertlive -

Kasus kopi sianida pada 2016 silam yang menewaskan Wayan Mirna Salihin kini dijadikan sebuah film dokumenter yang berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.

Dokumenter tersebut mengulas berbagai pertanyaan yang tidak terjawab seputar persidangan Jessica Wongso setelah bertahun-tahun kasus itu ditutup.

Pada salah satu adegan, Jessica Wongso yang mendekam di Lapas Kelas II A Pondok Bambu itu dimintai keterangan mengenai kasus tewasnya Mirna.

ADVERTISEMENT

Namun, di tengah momen pemberian keterangan, tiba-tiba terdengar suara pria yang memotong penjelasan dari Jessica.

Belum diketahui kapan momen wawancara Jessica Wongso tersebut diambil, tapi tim produksi film dokumenter tersebut dilarang melakukan wawancara lagi dengan Jessica Wongso.

Terkait hal tersebut, Detikcom menghubungi pihak Kalapas Pondok Bambu Ade Agustina. Sayangnya, Ade mengaku tidak bisa memberikan penjelasan rinci karena belum dokumenter tersebut.

"Karena saya saat adanya rekaman video atau film itu belum bertugas di Lapas Pondok Bambu. Jadi saya perlu melihat dulu dokumen dimaksud, ya. Belum bisa memberikan komentar lainnya," kata Ade saat dihubungi, Jumat (29/9).

Ade Agustina menjelaskan bahwa kondisi Jessica Wongso saat ia menjabat sebagai Kalapas Pondok Bambu pada November 2022 lalu baik-baik saja.


"Kalau kondisi Jessica sejak saya bertugas selama kurang lebih 10 bulan ini dalam keadaan sehat baik dan tidak ada perlakuan spesial, baik dalam arti negatif atau positif. Semua WBP (warga binaan permasyarakatan) mendapat perlakuan yang salam dalam arti positif, menerima hak yang sama sesuai aturan," katanya.

"Saya kira oleh pimpinan yang sebelumnya juga sama sebagaimana yang selama ini kami laksanakan," sambungnya.

Selain itu menurut Ade, wawancara bagi tahanan diperbolehkan di Lapas Pondok Bambu, termasuk Jessica Wongso. Menurutnya, wawancara bisa dilakukan selama berhubungan pada program pembinaan.

"Wawancara boleh saja yang berhubungan dan mendukung pada substansi program pembinaan karena memang itu yang sedang dilaksanakan," pungkasnya.

(nap/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER