Virgoun Hadirkan Saksi Ahli Terkait Perilaku Istri dan Hak Asuh Anak

Virgoun dan Inara Rusli kembali menjalani sidang cerai lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (20/9) kemarin. Pada sidang tersebut, pihak Virgoun menghadirkan dua orang saksi ahli untuk memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.
Kedua saksi tersebut memberikan keterangan terkait perilaku yang dilarang dilakukan oleh istri dan nafkah serta hak asuh anak.
"Yang pertama tadi saksi Doktor Irfan menjelaskan tentang perilaku-perilaku yang dilarang seorang istri," beber Adrianus Agal selaku kuasa hukum Virgoun saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (20/3).
"Terus mengenai ahli yang kedua dari UMJ menjelaskan tentang nafkah hadanah dan nafkah idah. Di mana dijelaskan tadi tentang hak pengasuhan anak baik dari pihak istri maupun dari pihak suami," lanjutnya.
Adrianus Agal merasa yakin kredibilitas para saksi ahli sudah sesuai dengan bukti-bukti yang telah diserahkan kepada majelis hakim. Namun pada sidang tersebut, diketahui pihak Inara Rusli tidak hadir. Padahal, seharusnya Inara Rusli juga menghadirkan saksi ahli untuk memberikan keterangan.
Sidang pun akan kembali digelar pada 11 Oktober 2023. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi ahli pihak penggugat.
Seperti diketahui, saat ini Inara Rusli dan Virgoun mash menjalani proses perceraian mereka. Perceraian keduanya terjadi usai Virgoun ketahuan menjalin hubungan gelap dengan wanita lain.
Inara Rusli pun membongkar isu perselingkuhan suaminya itu ke media sosial lantaran sudah lelah dikhianati Virgoun.
(kpr/kpr)

Sibuk Syuting Selama Ramadan, Inara Rusli Bersyukur Bisa Kasih THR Karyawan
Selasa, 01 Apr 2025 21:30 WIB
Inara Rusli Bersyukur Dibanjiri Pekerjaan di Bulan Ramadan
Minggu, 02 Mar 2025 03:00 WIB
Virgoun Tolak Nafkah Anak Rp75 Juta, Inara Rusli: Aku Berharap Dia...
Rabu, 17 Jan 2024 22:00 WIB
Foto Tanpa Hijab Disebar, Istri Virgoun Ancam Laporkan Pacar ART
Senin, 28 Feb 2022 10:00 WIBTERKAIT