Virgoun Hadirkan Saksi Ahli Terkait Perilaku Istri dan Hak Asuh Anak

Insertlive | Insertlive
Kamis, 21 Sep 2023 22:15 WIB
Virgoun datangi Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Virgoun Hadirkan Saksi Ahli Terkait Perilaku Istri dan Hak Asuh Anak/Foto: Ahsan/detikHOT
Jakarta, Insertlive -

Virgoun dan Inara Rusli kembali menjalani sidang cerai lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (20/9) kemarin. Pada sidang tersebut, pihak Virgoun menghadirkan dua orang saksi ahli untuk memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.

Kedua saksi tersebut memberikan keterangan terkait perilaku yang dilarang dilakukan oleh istri dan nafkah serta hak asuh anak.

"Yang pertama tadi saksi Doktor Irfan menjelaskan tentang perilaku-perilaku yang dilarang seorang istri," beber Adrianus Agal selaku kuasa hukum Virgoun saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (20/3).

ADVERTISEMENT

"Terus mengenai ahli yang kedua dari UMJ menjelaskan tentang nafkah hadanah dan nafkah idah. Di mana dijelaskan tadi tentang hak pengasuhan anak baik dari pihak istri maupun dari pihak suami," lanjutnya.

Adrianus Agal merasa yakin kredibilitas para saksi ahli sudah sesuai dengan bukti-bukti yang telah diserahkan kepada majelis hakim. Namun pada sidang tersebut, diketahui pihak Inara Rusli tidak hadir. Padahal, seharusnya Inara Rusli juga menghadirkan saksi ahli untuk memberikan keterangan.

Sidang pun akan kembali digelar pada 11 Oktober 2023. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi ahli pihak penggugat.

Seperti diketahui, saat ini Inara Rusli dan Virgoun mash menjalani proses perceraian mereka. Perceraian keduanya terjadi usai Virgoun ketahuan menjalin hubungan gelap dengan wanita lain.

Inara Rusli pun membongkar isu perselingkuhan suaminya itu ke media sosial lantaran sudah lelah dikhianati Virgoun.


(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER