Selebgram Cantik Jadi Tersangka Jaringan TPPU Gembong Narkoba Fredy Pratama

ARM | Insertlive
Senin, 18 Sep 2023 19:02 WIB
Nur Utami, selebgram asal Makassar ditetapkan sebagai tersangka terkait jaringan Fredy Pratama. Foto: Instagram Nur Utami @nurutami.s Selebgram Cantik Jadi Tersangka Jaringan TPPU Gembong Narkoba Fredy Pratama (Foto: Nur Utami, selebgram asal Makassar ditetapkan sebagai tersangka terkait jaringan Fredy Pratama. (dok. istimewa/Instagram)))
Jakarta, Insertlive -

Nur Utami, selebrgam asal Makassar telah ditetapkan menjadi tersangka jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Saat ini, Nur Utami sudah ditahan oleh tim penyidik.

"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," kata Wakil Direktur Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi seperti dikutip dari detikcom pada Senin (18/9).

Selebram tersebut adalah istri dari S, yang diduga sebagai kaki tangan dari Fredy Pratama. Sementara S masih dalam buruan pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

"NU merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali," sambungnya.

Menurut informasi, S merupakan pengendali jaringan narkoba di wilayah timur atau Sulawesi. Ia menjadi pengendali bersama dengan tersangka WW yang sudah ditahan.

"WW sudah ditangkap dan ditahan sebelumnya," katanya.

Nur Utami, selebgram asal Makassar ditetapkan sebagai tersangka terkait jaringan Fredy Pratama. Foto: instagram @nurutami.sNur Utami, selebgram asal Makassar ditetapkan sebagai tersangka terkait jaringan Fredy Pratama. Foto: instagram @nurutami.s/ Foto: Nur Utami, selebgram asal Makassar ditetapkan sebagai tersangka terkait jaringan Fredy Pratama. (dok. istimewa/Instagram)

Selain Nur Utami, selebgram asal Palembang bernama Adelia Putri Salma juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Fredy Pratama merupakan seorang bandar narkoba kelas kakap yang saat ini menjadi buron. Polisi menjalankan operasi yang dinamakan 'Sandi Operasi Escobar'.


Sebanyak 10,2 ton sabu sudah diamankan dari pengungkapan peredaran narkoba yang melibatkan Fredy Pratama.

Sebesar Rp273,43 miliar Aset TPPU yang disita dalam pengungkapan kasus dengan pihak Thailand. Wahyu mengatakan apabila dikonversikan seluruh barang bukti narkoba dan aset TPPU-nya, sebesar Rp10,5 triliun sepanjang 2020-2023.

(arm/arm)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER