Telah Ditangkap Usai Ditetapkan DPO, Dito Mahendra Tiba di Bareskrim Mabes Polri
Dito Mahendra dikabarkan telah ditangkap oleh pihak kepolisian di Bali.
Dito Mahendra pun akhirnya dibawa ke Bareskrim Mabes Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Dito Mahendra tiba di Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 15.48 WIB, Jumat (8/9).
Dito Mahendra tampak mengenakan baju berwarna oranye yang bertuliskan 'Tahanan Bareskrim Polri' dan topi berwarna hitam.
Dito Mahendra dikawal oleh 3 mobil polisi ke Bareskrim Mabes Polri. Dito Mahendra pun tak melontarkan sepatah kata pun usai tiba di Bareskrim Mabes Polri dan langsung masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengatakan telah menangkap Dito Mahendra. Namun belum ada informasi lebih lanjut mengenai proses penangkapan tersebut.
"Hari ini saya kembali ke Jakarta," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/9).
Seperti diketahui, Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata api ilegal. Pasalnya, penyidik menemukan beberapa senjata api ilegal di rumah Dito Mahendra.
Dito Mahendra pun selalu mangkir dari panggilan polisi dengan alasan yang tak jelas. Hingga akhirnya polisi menetapkan Dito Mahendra ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Bahkan, Bareskrim Polri sampai bekerja sama dengan Densus 88 Antiteror Polri untuk mencari keberadaan Dito Mahendra.
(kpr/and)