Dito Mahendra Miliki Beberapa Senjata Api, Polisi: Dia Hobi Menembak

Polisi akan melimpahkan kasus Dito Mahendra ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal. Pelimpahan tahap dua ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
"Kepada saudara DM yang tadi sudah kami sampaikan ditangkap di Bali pada tanggal 7 September 2023 dan langsung dilaksanakan penahanan di Rutan Bareskrim sampai dengan saat ini adalah 105 hari," ucap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (21/12).
"Selanjutnya, berkas perkara yang sudah dilaksanakan penyidik dinyatakan P21. Dan hari ini, Kamis tanggal 21 Desember 2023 akan dilaksanakan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," sambungnya.
Senjata api yang dimiliki oleh Dito Mahendra, menurut keterangan polisi, memang miliknya pribadi karena kekasih Nindy Ayunda tersebut memiliki hobi menembak.
Hal tersebut dibuktikan dengan terdaftarnya Dito Mahendra dalam Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin). Walaupun begitu, Brighen Djuhandhani menyebut senjata yang dimiliki oleh Dito Mahendra Ilegal.
Pasalnya, tidak adanya dokumen atas kepemilikan senjata-senjata api tersebut.
"Kebetulan yang bersangkutan mempunyai hobi menembak dan terdaftar dalam Perbakin, jadi sebatas itu. Namun meski dia memiliki keanggotaan, kewajiban secara formil senjata-senjata itu harus memiliki izin dan ada dokumennya," ungkap Brigjen Djuhandhani.
"Tidak boleh kita memiliki senjata api tidak ada dokumennya lalu menyimpan dan sebagainya," pungkasnya menegaskan.
Seperti diketahui, Dito Mahendra sempat dinyatakan DPO lantaran selalu mangkir dari panggilan penyidik usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata ilegal. Dito Mahendra pun akhirnya ditangkap saat dirinya tengah berada di Bali pada 7 September 2023 lalu.
Setelah diamankan, polisi langsung melakukan penahanan terhadap Dito Mahendra.
Dito, hingga saat ini, masih mendekam di balik jeruji besi atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.
(kpr/syf)
Ungkap Hubungan dengan Dito Mahendra Kandas, Nindy Ayunda Akui Masih Trauma
Kamis, 25 Jan 2024 11:30 WIB
Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani Yakin Nindy Ayunda Ikut Dipenjara
Minggu, 10 Sep 2023 08:06 WIB
Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani: Aku Sudah Tahu Dia di Bali
Jumat, 08 Sep 2023 19:45 WIB
Telah Ditangkap Usai Ditetapkan DPO, Dito Mahendra Tiba di Bareskrim Mabes Polri
Jumat, 08 Sep 2023 17:17 WIBTERKAIT