Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Ibunda Yakin Aldila Jelita Sudah Nikah Lagi dengan Indra Bekti

Yogi Alfian | Insertlive
Selasa, 05 Sep 2023 12:30 WIB
Aldila Jelita dan Indra Bekti (Foto: Instagram)
Jakarta, Insertlive -

Ibunda Aldila Jelita, Marjam Abdurahman yakin anaknya dan Indra Bekti sudah kembali bersama. Ia juga yakin keduanya telah menikah lagi walau tak direstui.

"Yes, sudah menikah, itu saya percaya kalau mereka sudah menikah," ungkap Marjam Abdurahman di Pagi-pagi Ambyar Trans TV, Selasa (5/9).

Marjam menyadari Aldila dan Bekti telah bersama karena adalah teman yang memberikan ucapan selamat.


"Karena aku percaya, ada teman aku yang bilang dan memberikan ucapan selamat, ya, karena anak kamu sudah kembali menikah dengan Indra Bekti," terang Marjam.

"Iya, itu ada teman saya yang sudah mengirimkan foto kalau mereka sudah menikah lagi. Saya kaget sekali mendengar hal tersebut, karena memang saya tidak pernah menyetujui kalau Dila kembali lagi dengan Bekti," tuturnya lagi.

Sebelumnya, KUA Kebayoran Baru melalui perwakilannya, Mutohar Alwi, buka suara terkait isu pernikahan Indra Bekti dan Aldila Jelita setelah memutuskan rujuk. Bekti dan Aldila dikabarkan kembali menikah pada Jumat (25/8).

"Ini sifatnya penjadwalan, belum tentu juga yang dijadwalkan pasti menikah," ungkapnya saat ditemui di kantornya pada Senin (28/8).

Sayangnya, pihak KUA tidak bisa mengungkapkan apakah Indra Bekti dan Alila Jelita sudah menikah kembali atau tidak.

"Untuk detailnya tidak bisa kita publikasi, ya, karena memang kalau sudah menikah sudah jadi dokumen negara yang harus dilindungi," sambungnya.

Mutohar Alwi menambahkan bahwa pasangan pengantin bebas mendaftarkan pernikahan pada tanggal yang mereka inginkan.

Namun, nama pasangan yang terdaftar pada jadwal pernikahan pada kenyataannya tidak selalu berakhir dengan pernikahan karena bisa jadi ada syarat yang tidak terpenuhi atau keberatan dari berbagai pihak.

"Sebelum nikah memang harus ada pengumuman kehendak nikah, setiap orang yang menikah harus diumumkan. Untuk memberikan kepada pihak terkait, pihak tertentu apakah ada halangan, ada keberatan, dan seterusnya," bebernya.

"Kalau memang tidak ada yang keberatan, tidak halangan, maka prosesi pernikahan seseorang bisa dilangsungkan, bisa dilaksanakan," pungkas Mutohar Alwi.

(yoa/and)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK