Pengakuan Keluarga soal Kronologi Korban Diculik hingga Dianiaya Paspampres

NAP | Insertlive
Selasa, 29 Aug 2023 15:00 WIB
Poster Foto: Edi Wahyono
Jakarta, Insertlive -

Imam Masykur pria asal Mon Keulayu, Aceh, meninggal dunia setelah dianiaya oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan dua anggota TNI lain.

Melansir Detikcom, perwakilan keluarga yakni Said Sulaiman menjelaskan kronologi Imam Masykur menghilang hingga ditemukan tewas.

Said menyebutkan bahwa keluarga sempat membuat laporan atas penculikan terhadap Imam Masykur ke Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

Said menjelaskan bahwa Imam Masykur diculik di wilayah Ciputat, Tangerang, pada hari Sabtu (12/8) saat sedang berjualan kosmetik.

"Iya benar (laporan ke Polda Metro Jaya). Dia (diculik) lagi cari rezeki jualan kosmetik. Kalau bermasalah sama orang nggak ada, utang piutang nggak ada," kata Said saat dihubungi, Senin (28/8).

Pelaku Mengancam Keluarga Korban

Kemudian Said menjelaskan bahwa pihak keluarga saat itu tidak bisa menghubungi korban. Selang beberapa saat, para pelaku menelepon keluarga dengan meminta imbalan Rp50 juta dengan ancaman akan membunuh korban.

"Setelah itu tidak ada lagi kontak, ibu sempat menelepon yang jawabnya pelaku, 'kalau sayang dengan anak ibu, kirim duit Rp 50 juta, kalau nggak saya habisi anak ibu saya buang ke sungai' bilang gitu dia, kan ibu sudah panik jangan buang," ujarnya.

Kala itu, Imam Masykur juga sempat menghubungi pihak keluarga dan mengadu bahwa ia sudah tidak sanggup lagi hidup karena disiksa. Bahkan, pihak keluarga dikirimi video penyiksaan terhadap korban oleh pelaku.


"Habis itu, bilang ke saya sudah nggak sanggup lagi mau mati, gitu doang. Habis itu ada percakapan dia sama pelaku disuruh kirim uang. Tapi sama saya tidak dikirim. Habis itu ditelepon sama orang tua di kampung, sama adiknya sama orang tuanya. Malah dikirim video disiksa itulah," jelasnya.

Imam Masykur Ditemukan Meninggal Dunia 

Sejak saat itu, pihak keluarga tidak mendapatkan informasi sama sekali dari korban. Hingga akhirnya, Imam Masykur ditemukan tewas dalam kondisi tubuhnya penuh dengan lebam.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono meminta ketiga tersangka mendapatkan hukuman yang berat karena mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," ucap Laksda Julius.

Ia menambahkan ketiga tersangka pasti akan dipecat dari instansi TNI karena telah melakukan tindak pidana berat.

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," lanjutnya.

(nap/nap)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER