Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

2 Saksi Ungkap Adanya Orang Ketiga di Antara Virgoun dan Inara Rusli

Insertlive | Insertlive
Rabu, 16 Aug 2023 17:45 WIB
Foto: Ahsan/detikHOT
Jakarta, Insertlive -

Sidang perceraian antara Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada hari ini, Rabu (16/8). Dalam sidang kali ini, pihak Inara Rusli menghadirkan dua orang saksi serta memberikan bukti tambahan.

Inara Rusli tidak hadir pada persidangan kali ini dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli menyebutkan, pihaknya telah menyerahkan beberapa bukti serta menghadirkan dua orang saksi terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dilakukan Virgoun.

"Sidang hari ini berjalan dengan baik, dengan lancar, saya mewakili ibu Inara untuk hadir sidang. Kita sudah menyerahkan bukti tertulis, ada 90 bukti tertulis, 4 video, dan 2 saksi," beber Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (16/8).


Mulkan Let-let selaku tim kuasa hukum Inara Rusli mengaku puas atas keterangan yang disampaikan saksi lantaran dapat mengungkapkan kebenarannya.

"Terkait penjelasan dari saksi, Alhamdulillah ya kebenaran itu sudah sepatutnya terang benderang di ruang sidang sih Alhamdulillah tadi tuh semua terbuka," tutur Mulkan Let-let selaku tim kuasa hukum Inara Rusli.

"Yang tadi belum diketahui sepenuhnya oleh majelis hakim, akhirnya semua penjelasan dari saksi-saksi itu terungkap semua," sambungnya.

Kedua saksi yang dihadirkan pihak Inara Rusli memberikan keterangan soal dugaan adanya orang ketiga dalam rumah tangga Virgoun. Selain itu, saksi juga memberikan keterangan soal perhatian Virgoun kepada anak-anaknya.

"Ya kebenaran terkait dengan adanya pihak ketiga, dan terkait perhatiannya Virgoun terhadap anak dan lain-lain," jelas Mulkan Let-let.

Pihak Virgoun pun meminta agar sidang ditunda hingga dua minggu. Pasalnya, mereka mengaku membutuhkan waktu untuk menyiapkan bukti juga saksi. Sidang akan kembali digelar pada 30 Agustus 2023 mendatang.

(kpr/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK