Panji Gumilang Ditahan-Jadi Tersangka, Polisi Geledah Ponpes Al Zaytun
Jakarta, Insertlive -
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ditetapkan jadi tersangka atas dugaan penistaan agama. Panji Gumilang juga telah ditahan selama 20 hari ke depan sampai 21 Agustus 2023. Polisi melakukan penggeledahan Ponpes Al Zaytun buntut status baru Panji Gumilang.
ARTIKEL TERKAIT

Bangun Karier Sejak Kecil, Eza Yayang Sempat Terpuruk karena Narkoba
Sabtu, 21 Oct 2023 15:01 WIB
Yadi Sembako Hilang Terseret Kasus Penipuan, Apa Kata Asisten?
Sabtu, 30 Sep 2023 14:30 WIB
Thomas Djorghi Ungkap Titik Terendah dalam Hidup, Pernah Tidur di Halte Bus
Minggu, 20 Aug 2023 14:30 WIB
Kondisi Terkini Hamdan ATT Usai Alami Pendarahan Otak
Sabtu, 07 Jan 2023 18:30 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER