Panji Gumilang Ditahan-Jadi Tersangka, Polisi Geledah Ponpes Al Zaytun
!nsertlive |
Insertlive
Jakarta -
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ditetapkan jadi tersangka atas dugaan penistaan agama. Panji Gumilang juga telah ditahan selama 20 hari ke depan sampai 21 Agustus 2023. Polisi melakukan penggeledahan Ponpes Al Zaytun buntut status baru Panji Gumilang.