Polisi Sebut 2 Crazy Rich Diincar Masuk Penjara, Wahyu Kenzo Terseret

NAP | Insertlive
Jumat, 04 Aug 2023 13:45 WIB
Wahyu Kenzo itu siapa? Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo ditangkap polisi. Wahyu Kenzo terjerat kasus penipuan robot trading ATG yang sebabkan kerugian 9 triliun. Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim
Jakarta, Insertlive -

Kini modus penipuan baru semakin banyak dengan jumlah korban yang kian meningkat. Biasanya, modus penipuan ini terjadi karena dilakukan atau dipromosikan oleh orang-orang ternama demi menunjukkan bahwa usaha mereka terpercaya.

Kemudian, hal ini mendorong fenomena influencer dengan status 'Crazy Rich' melakukan penipuan lewat investasi bodong.

Melansir dari CNBC Indonesia, Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Ma'mun menjelaskan ada 8 dari 10 crazy rich di Indonesia yang dipenjara atas kasus investasi bodong.

ADVERTISEMENT

"Dan sejauh ini, mungkin dari 10 crazy rich yang ada di Indonesia sudah 8 masuk sel," ujar dia di webinar Waspada Penipuan Gaya Baru OJK Institute, Kamis (3/8).

Bahkan, dalam waktu dekat Ma'mun menyebut akan ada dua crazy rich lain yang akan ditahan oleh pihak kepolisian.

"Yang top crazy rich itu, kan, sudah masuk semua. Ya, sebentar lagi dua orang lagi masuk kok," katanya.

Menurut Ma'mun, tidak mungkin seorang crazy rich bisa mendapatkan harta ratusan miliar lewat investasi atau usaha secara legal.

"Ya, tidak mungkin orang investasi, orang usaha secara legal itu dalam satu tahun itu sudah punya harta ratusan miliar," ujarnya.


Salah satu nama yang disebut oleh Ma'mun adalah Wahyu Kenzo. Kasus investasi bodong yang dilakukan sang influencer menyebabkan kerugian sebesar Rp9 triliun dengan korban 25 ribu orang.

Sekarang ini, Polres Malang telah melakukan penahanan terhadap Wahyu Kenzo dan menyita sejumlah aset miliknya berupa 3 unit kendaraan mewah, moge, unit rumah, dan tanah.

(nap/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER