Kronologi Sengketa Rumah Guruh Soekarnoputra, Berawal dari Pinjam Uang

Rumah Guruh Soekarnoputra yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan hari ini dijadwalkan akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, proses eksekusi ditunda lantaran kondisi di sekitar rumah Guruh Soekarnoputra itu tidak kondusif.
Eksekusi terhadap rumah Guruh Soekarnoputra itu dilakukan lantaran kediaman putra Proklamator itu bersengketa. Simeon Petrus selaku kuasa hukum Guruh Soekarnoputra pun menceritakan awal mula sengketa rumah kliennya yang berujung dieksekusi.
"2011 bulan Mei, Mas Guruh membutuhkan uang untuk bisnis, kemudian beliau diperkenalkan oleh temannya seorang lelaki bernama Gotama. Terjadilah pembicaraan, Mas Guruh mengajukan pinjaman uang Rp35 miliar dengan bunga 4,5% dengan jangan waktu 3 bulan. Gotama mengajukan permintaan PPJB (Perjanjian Jual-Beli)" cerita Simeon Petrus, kuasa hukum Guruh Soekarnoputra saat menggelar konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/8).
Guruh pun mencoba menghubungi Gotama saat sudah jatuh tempo. Namun, tidak ada respons dari Gotama.
Simeon menyebut tiba-tiba saja datang seorang wanita bernama Susy Angkawijaya yang menawarkan bantuan sebesar Rp16 miliar dengan syarat AJB (akta jual beli) rumah Guruh Soekarnoputra.
"Agustus 2011 berakhir, Mas Guruh coba konfirmasi, tapi tidak bisa dihubungi. Kemudian, datanglah perempuan bernama Susy sebagai orang baru yang menawarkan bantuan ke Mas Guruh, dia minta AJB sebagai persyaratan untuk bisa dibalikin lagi ke Mas Guruh," sambungnya.
Guruh sepakat dengan Susy soal AJB tersebut. Namun, setelah kesepakatan AJB itu, Guruh Soekarnoputra tidak pernah menerima uang Rp16 miliar yang dijanjikan.
"Terjadilah kesepakatan AJB Rp16 miliar, uang Rp16 miliar itu Mas Guruh tidak pernah terima," ujar Simeon Petrus menegaskan.
Bahkan, tiba-tiba saja Susy Angkawijaya meminta agar Guruh Soekarnoputra keluar dari rumahnya. Padahal ia belum memberikan tanggungjawabnya berupa uang senilai Rp16 miliar.
"Kemudian Bu Susy meminta Mas Guruh keluar karena ada AJB. Mas Guruh heran karena ada hal seperti ini," tuturnya Simeon Petrus.
Susy Angkawijaya pun menggugat Guruh Soekarnoputra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan dasar Akta Pengosongan dan AJB.
"Pada Januari 2014 Susy Angkawijaya menggugat atas akta pengosongan dan AJB," pungkasnya.
(kpr/and)
Inikah Kabar Terbaru Guseynova Sabina asal Uzbekistan Eks Istri Guruh Soekarnoputra?
Selasa, 30 Apr 2024 13:15 WIB
Segini Harga Rumah Guruh Soekarnoputra yang Dieksekusi PN gegara Utang Rp35 M
Jumat, 04 Aug 2023 08:20 WIB
Tolak Kosongkan Rumah oleh PN Jaksel, Guruh Soekarnoputra: Saya Anak Proklamator
Kamis, 03 Aug 2023 17:00 WIB
Rumah Guruh Soekarnoputra Bersengketa, Pengadilan Lakukan Eksekusi
Senin, 17 Jul 2023 17:27 WIBTERKAIT