Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Tolak Kosongkan Rumah oleh PN Jaksel, Guruh Soekarnoputra: Saya Anak Proklamator

NAP | Insertlive
Kamis, 03 Aug 2023 17:00 WIB
Foto: Ahsan Nurrijal/detikcom
Jakarta, Insertlive -

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan rencananya akan mengeksekusi rumah yang ditinggali Guruh Soekarnoputra hari ini, Kamis (3/8).

Eksekusi ini merupakan imbas gugatan dari seorang wanita bernama Susy Angkawijaya pada rumah tersebut.

Permasalahan ini ternyata sudah terjadi sejak lama, tapi baru terendus media belum lama ini. Susy Angkawijaya mengatakan Guruh Soekarnoputra telah melakukan transaksi jual-beli atas rumah tersebut pada 2011 silam.


Jelang dieksekusi oleh PN Jaksel, rumah kediaman Guruh saat ini dijaga ketat oleh sejumlah orang yang menolak pengosongan terjadi.

Melansir dari Detikcom, pintu depan dan samping terlihat dijaga ketat bahkan dirantai agar tidak ada orang yang bisa masuk.

Selain itu, ada dua spanduk penolakan yang terbentang di tembok pagar rumah milik Guruh Soekarnoputra. Spanduk itu bertuliskan 'Rumah Merah Putih Ini Adalah Rumah Anak-anak Bangsa. Merah Putih Harga Mati'.

Rumah Guruh Soekarnoputra jelang diesekusi PN Jaksel (Azhar-detikcom)/ Foto: Rumah Guruh Soekarnoputra jelang diesekusi PN Jaksel (Azhar-detikcom)

Kalimat lainnya bertuliskan 'Jangan Rampas Rumah Merah Putih Kami! Merah Putih Harga Mati'.

Di sisi lain, Guruh saat ditemui awak media mengaku sudah mendapat surat untuk mengosongkan rumahnya.

Namun, anak Presiden Soekarno ini dengan tegas menolak permintaan surat tersebut dan merasa dalam kasus ini ia orang yang benar.

Pengusiran dirinya dari rumah tersebut dianggapnya sebagai sebuah kezaliman terhadap negara dan bangsa.

"Saya apalagi sebagai keluarga atau saya anak proklamator, terzalimi, tapi ini juga sebuah kezaliman terhadap negara dan bangsa," kata Guruh di depan rumahnya.

(nap/and)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK