Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Polisi Jemput Paksa Jenny Rachman Usai 2 Kali Mangkir Panggilan

insertlive | Insertlive
Rabu, 26 Jul 2023 18:45 WIB
Foto: Instagram: @jennyrahman18
Jakarta, Insertlive -

Artis lawas sekaligus politisi Jenny Rachman telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengerusakan rumah Alia Karenina pada September tahun lalu.

Namun, Jenny Rachman telah mangkir dua kali dari panggilan Polsek Pondok Aren atas kasus tersebut.

Akhirnya polisi menjemput paksa bintang film Kabut Sutra Ungu di kediamannya di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/7) malam.


Kanitreskrim AKP Erwin Subekti membenarkan jika kedatangannya bersama tim adalah untuk menjemput Jenny Rachman.

"Iya, benar. Kemudian keterangan dari security seperti itu (Jenny nggak ada). Sementara, kan, saya nggak bisa masuk secara paksa. Kalau yang bersangkutan nggak ada, kan, percuma, jadi saya tunggu beliau ada dulu. Nanti kalau udah ada, kami akan ke sana," ujar Erwin Subekti.

Namun, penjemputan itu gagal dilakukan polisi lantaran Jenny disebutkan tidak berada di rumah saat polisi datang.

"Iya, dibilang keluar kota," tambahnya.

Erwin Subekti pun mengganggap bahwa Jenny Rachman tidak kooperatif terkait kasus pengerusakan rumah yang ia lakukan.

"Berarti, kan, kami anggap yang bersangkutan tidak kooperatif. Apa sih yang dia inginkan kalau sampai tidak kooperatif seperti itu? Kan, berarti bukan warga negara yang baik," ujarnya.

Tak hanya Jenny Rachman, polisi juga gagal menjemput paksa sang kakak, Rita Rachman, turut membantu melakukan pengerusakan rumah Alia Karenina.

Jenny Rachman dilaporkan ke Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, dengan nomor LP/80/K/III/2022/Sek.Aren atas kasus pengerusakan kediaman pribadi Alia Karenina. Ia dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau 406 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan dan/atau pengerusakan.

(and/and)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK