Korban Dugaan Penipuan Mario Teguh Jalani Pemeriksaan, Bawa 3 Orang Saksi

Sunyoto Indra Prayitno, korban dugaan penggelapan dan penipuan sebesar Rp5 miliar yang diduga dilakukan Mario Teguh saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Didampingi sang istri, Syara dan Djamaludin Koedoeboen selaku kuasa hukumnya, Sunyoto memberikan klarifikasi terkait laporannya terhadap Mario Teguh dan istrinya.
"Memang disampaikan penyidik untuk hari ini kita hadirkan pelapor dan saksi berkaitan dengan memberikan keterangan klarifikasi sesuai dengan yang dilaporkan pada beberapa waktu yang lalu," ucap Djamaludin Koedoeboen, kuasa hukum Sunyoto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7).
Sunyoto juga membawa tiga orang saksi yang merupakan karyawannya dalam pemeriksaan kali ini. Sunyoto menyebutkan, ketiga saksi tersebut mengetahui soal dugaan penipuan dalam kerja sama dengan Mario Teguh dan istrinya.
"Kita bawa tiga saksi," ujar Djamaludin Koedoeboen.
"Kita bawa saksi dan karyawan kami yang mengetahui tentang kejadian," sambung Syara, istri Sunyoto.
Syara, istri Sunyoto menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya belum ada kontrak kerja sama dengan Mario Teguh. Namun, Mario Teguh akhirnya menawarkan diri untuk menjalin kerja sama dan ingin membesarkan usaha kecantikannya bersama-sama.
"Jadi kita ada kerja sama. Di surat kerja sama itu beliau minta 15 persen hasil dari penjualan atau pembesaran dari Rumah Cantik Kanemoci. Jadi beliau meminta kami, 'Yuk kita sama-sama membesarkan Rumah Cantik'. Jadi Rumah Cantik ini ide kami yang sudah buka satu tahun, sebelum kerja sama," jelas Syara, istri Sunyoto.
"Jadi kita punya beberapa cabang dan beliau dengan komunitasnya yang dijanjikan ada 33 juta orang. Beliau bilang akan membesarkan seluruh Indonesia dengan banyaknya komunitas yang beliau punya. Bahkan keluar negeri, jadi kita punya bukti banyak sekali. Iya betul (rekanan kerja sama)," lanjutnya menjelaskan.
Bahkan disebutkan bahwa pihak Sunyoto telah mentransfer sejumlah uang beberapa kali kepada Mario Teguh. Namun, Mario Teguh disebut tidak melakukan sesuai perjanjian.
"Rp1 M kemudian Rp100 (juta), Rp100 (juta), Rp 100 (juta) ada 6 kali dan tambah Rp75 (juta). Kerugian lain yang beliau suruh cetak segala macam di tiga kontainer. Beliau janji jualan, tapi nggak jual, cuma dapat (menerima) duit," pungkas Djamaludin Koedoeboen.
(kpr/fik)
Sambangi Polda Metro, Mario Teguh Polisikan Balik Pengusaha Skincare
Jumat, 11 Aug 2023 22:45 WIB
Datangi Polda, Mario Teguh Jalani Pemeriksaan atas Dugaan Penipuan Rp5 Miliar
Jumat, 11 Aug 2023 16:00 WIB
Mario Teguh Bantah Tuduhan Penipuan Rp5 M, Layangkan Somasi dan Tuntut Permohonan Maaf
Minggu, 16 Jul 2023 08:00 WIB
Mario Teguh & Istri Dipolisikan Soal Dugaan Penipuan Rp5 M, Anak Unggah Pesan Ini
Jumat, 14 Jul 2023 09:20 WIBTERKAIT