Mario Teguh Bantah Tuduhan Penipuan Rp5 M, Layangkan Somasi dan Tuntut Permohonan Maaf

Insertlive | Insertlive
Minggu, 16 Jul 2023 08:00 WIB
Setia Dampingi Mario Teguh, Ini Pose Linna Teguh Bersama Makanan Mario Teguh Bantah Tuduhan Penipuan Rp5 M, Layangkan Somasi dan Tuntut Permohonan Maaf / Foto: Instagram linnateguh
Jakarta, Insertlive -

Mario Teguh akhirnya memberikan klarifikasi terkait laporan dan tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp5 miliar.

Laporan terhadap Mario Teguh dan istri tersebut sebelumnya dilayangkan oleh seorang pengusaha skincare bernama Sunyoto Indra Prayitno.

Mario Teguh melalui kuasa hukumnya Lukman Baharuddin Partnership dengan tegas membantah tuduhan yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

"Berkaitan dengan adanya pemberitaan yang tidak benar mengenai penipuan dan/atau penggelapan atas Kerjasama sebagai Brand Ambassador Skincare Kanemochi, yang dilakukan oleh Klien Kami Sdr. Mario Teguh, Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik Klien Kami," isi press release yang dibagikan Mario Teguh di Instagram dikutip pada Minggu (15/7).

Mario Teguh pun membantah pernah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Sunyoto.

Tak hanya itu, Mario Teguh juga membantah menerima sejumlah uang sebagai bentuk kerja sama untuk menjadi brand ambassador produk skincare milik Sunyoto.

"Klien Kami tidak pernah menandatangani Perjanjian Kerjasama dan/atau Memorandum of Understanding dengan yang bersangkutan, Klien Kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi Brand Ambassador produk yang bersangkutan," tulis Mario Teguh.

"Serta tidak pernah menerima uang senilai Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dari yang bersangkutan," sambungnya.


Hal tersebut yang membuat Mario Teguh melayangkan somasi terkait tuduhan yang dilayangkan Sunyoto.

Mario Teguh juga menuntut permohonan maaf dan meminta Sunyoto memberikan klarifikasi di hadapan publik.

"Terhadap perbuatan pemberitaan yang tidak benar, memberikan keterangan palsu dan/atau berita bohong, Kami telah melayangkan Surat Peringatan/ Teguran Keras (Somasi)," tulis Mario Teguh.

"Agar yang bersangkutan melakukan permintaan maaf kepada Klien Kami dan juga masyarakat dan/atau publik selambat-lambatnya pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB," tutupnya.

(ikh/ikh)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER