Resmi Ditahan, Lina Mukherjee Senyum Saat Tangan Diborgol

Lina Mukherjee resmi ditahan polisi atas kasus dugaan penistaan agama.
Lina ditahan gegara konten videonya memakan babi sambil mengucapkan basmallah. Ia pun kini resmi ditahan di Lapas Wanita Merdeka, Palembang.
Diamankan pada Senin (10/07), Lina akan ditahan selama 20 hari sambil menunggu proses persidangan atas kasusnya.
"Hari ini Senin (10/7/2023) Lina Mukherjee resmi ditahan di Lapas Wanita Merdeka selama 20 hari ke depan," ujar Kasi Pidum Kejari Palembang, M. Fandi Hasibuan mengutip detikcom.
Lina dijerat dengan pasal 45 ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
"Akan segera kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk segera disidangkan," sambungnya.
Penangkapan Lina Mukherjee ini pun menjadi sorotan. Pasalnya Lina sempat tertawa saat dijemput polisi dan keluar dengan tangan diborgol. Netizen pun meninggalkan komentar pedas pada Lina Mukherjee.
"Itu senyum2 nahan malu apa gimana," tulis @eva***.
"Masi haha hihi lagi," komentar akun @mrs***.
"Kayak orang sakit mental nya kalo gw liat ne perempuan,, kayak gak ada rasa menyesal," sahut akun @sya***.
Sementara itu Ersa Sartika Silalahi pengacara Lina Mukherjee telah mengajukan penangguhan penahanan.
"Bu Lina berharap kasus ini bisa selesai secepatnya karena banyak karyawan yang mau dibiayai. Makanya kita mengajukan lagi pengajuan penahanan tapi menunggu info selanjutnya," kata Ersa.
(agn/and)
Diduga Telah Bebas, Lina Mukherjee Tegaskan Masih Mendekam di Penjara
Kamis, 21 Sep 2023 12:30 WIB
Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumsel, Lina Mukherjee Akui Sudah Siap
Sabtu, 24 Jun 2023 13:00 WIB
Resmi Ditahan atas Penistaan Agama, Lina Mukherjee: Saya Aman di Sini
Kamis, 04 May 2023 15:00 WIB
Bela Doddy Sudrajat, Lina Mukherjee Ngaku Dapat Dukungan Banyak Orang
Sabtu, 19 Feb 2022 17:00 WIB
Pria Pembakar Al-Quran di Swedia Mati Tertembak saat Live di Media Sosial
Jumat, 31 Jan 2025 08:00 WIB
Lina Mukherjee 'Pembaca Bismillah saat Makan Babi' Resmi Bebas, Nyaris 2 Tahun Dibui
Rabu, 20 Nov 2024 13:33 WIB
Nistakan Agama Kristen, Fikri TikToker Asal Deli Serdang Ditangkap Polisi
Senin, 23 Oct 2023 13:30 WIBTERKAIT