Profil Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu
Nama Panji Gumilang tengah menjadi sorotan publik karena dirinya adalah seorang petinggi di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Pondok Pesantren A-Zaytun kini dicurigai memiliki ajaran sesat, seperti melaksanakan ibadah haji di pesantren hingga pria dan wanita bersatu dalam satu saf salat.
Panji Gumilang lantas dilaporkan atas dugaan penodaan agama. Polisi saat ini sedang melakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dalam laporan yang diajukan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Panji Gumilang dituduh melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaaan Agama.
Profil Panji Gumilang
Melansir detikcom, Panji Gumilang adalah pendiri Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
YPI membangun Pondok Pesantren Al-Zaytun pada 13 Agustus 1996 silam.
Panji Gumilang merupakan pria kelahiran Gresik pada 30 Juli 1946.
Pemilik nama lengkap Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang itu adalah lulusan Sekolah Rakyat (SR). Panji kemudian melanjutkan pendidikannya di pondok pesantren modern.
Panji Gumilang pernah menjadi santri di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) pada 1966. Namun, pihak Gontor menyebutkan Panji Gumilang tidak menuntaskan pendidikannya di sana.
"(Beliau) tidak lulus Gontor," kata Dosen Unida Gontor Bambang Setyo Utomo, mengutip dari detikJatim.
Panji juga pernah menempuh pendidikan di Universitar Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Fakultas Adab Jurusan Sastra dan Kebudayaan Islam.
Pihak UIN juga telah membenarkan bahwa Panji Gumilang pernah menjadi Ketua Ikatan Alumni UIN Syarif Hidayatullah periode 2006-2013.
Dalam pendidikan, Panji Gumilang, mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa bidang Management, Education, and Human Resources oleh International Management Centres Association (IMCA).
Penghargaan itu diberikan atas pertimbangan bahwa Panji Gumilang telah berjasa membawa perubahan dalam sektor pendidikan Indonesia.
Berdasarkan jurnal penelitian Roni Tabroni (2019), Panji Gumilang mengaplikasikan Sistem Pendidikan Satu Pipa (One Pipe Education System).
Jurnal tersebut menyebutkan Pondok Pesantren Al-Zaytun berupaya melakukan integrasi antara modernitas dan nilai-nilai agama Islam.
Kontroversi Panji Gumilang
Sebelum ramainya isu adanya ajaran sesat di Al-Zaytun, Panji Gumilang sempat beberapa kali menuai kontroversi.
Pada 2011 lalu, Panji Gumilang disebut-sebut sebagai Imam Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah (KW) 9. Namun, Panji Gumilang membantah hal tersebut.
Panji Gumilang juga sempat terseret kasus pemalsuan dokumen Yayasan Al-Zaytun pada 2012 silam. Bareskrim Mabes Polri bahkan secara langsung mengusut kasus tersebut hingga berlanjut ke pengadilan.
Akibat kasus tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Indramayu menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Panji Gumilang.
(KHS/syf)