Tanggapan Fanni Lauren Eks Puteri Indonesia Soal Tudingan Penipuan

Mantan Puteri Indonesia Persahabatan 2002, Fanni Lauren, akhirnya buka suara soal tuduhan penipuan yang dilaporkan oleh 3 WNA di Polda Bali.
Fanni menegaskan bahwa dirinya siap untuk menghadapi pelaporan tersebut. Ia sampai saat ini masih menunggu panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian.
"Bu Fanni akan kooperatif menunggu panggilan dari Polda Bali. Sejauh ini klien belum ada konfirmasi dan dari Polda juga belum ada konfirmasi panggilan," ujar Togar Situmorang selaku pengacaranya saat konferensi pers via Zoom, Selasa (27/6).
Seperti yang diketahui, publik sempat dihebohkan dengan kabar tiga WNA yakni Luca Simioni asal Swiss, Barry Pullen dari Inggris, dan Carlo Karol Bonati berkebangsaan Italia, melaporkan seorang mantan Puteri Indonesia 2022.
Sosok tersebut adalah Fanni Lauren Christie yang merupakan Puteri Indonesia Persahabatan tahun 2002. Ia dan suaminya, Valerio Tocci, dituding melakukan penipuan penjualan apaartemen.
Ketiganya melaporkan Fanni Lauren dan suaminya asal Italia terkait penjualan apartemen The Double View Mansion (DVM) yang berlokasi di Babadan Nomor 200, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Selain itu, ketiga WNA itu mengklaim sejumlah kerugian yang dialami atas sengketa kepemilikan apartemen tersebut dengan total Rp167,35 miliar.
Soal kerugian yang dialami 3 WNA tersebut, Fanni Lauen tidak habis pikir. Ia merasa tidak pernah menerima dana apapun dari mereka.
"Itu dari mana angka segitu? Saya nggak pernah menerima dana sebesar itu. Bagaimana bisa mengeluarkan statement kerugian senilai itu?" tutur Fanni.
"Kalau memang ada dana tersebut kan tinggal dibuktikan kapan ditransfer, di mana ditransfer, nilainya berapa. Ada nggak ke Bu Fanny? Ada nggak? Jadi kalau dibilang di total kerugian ini sampai Rp 169 miliar, kita juga jadi bingung," sahut Togar Situmorang.
(nap/nap)TERKAIT