Jalani Pemeriksaan atas Kasus Pencurian, Roro Fitria Akui Ada Barang Lain
Roro Fitria bersama kuasa hukumnya, Asgar H Sjafri, menyambangi Polres Jakarta Selatan hari ini, Jumat (23/6).
Kedatangan Roro Fitria itu untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya soal kasus dugaan pencurian beberapa waktu lalu.
Roro Fitria menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam dan mendapat 25 pertanyaan dari penyidik terkait laporannya tersebut.
"Alhamdulillah tadi lancar BAP pertama lancar atas kasus pencurian perhiasan yang diduga dilakukan oleh ART Nyai," ucap Roro Fitria saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/6).
"Kurang lebih 25 pertanyaan," sambungnya.
Roro Fitria pun membeberkan pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik kepada dirinya.
"(Seputar) kronologi, yang diduga bekerja seperti apa, keadaan rumah seperti apa," bebernya.
Roro Fitria mengaku dirinya baru menyadari bahwa ada barang lain yang hilang setelah ia melaporkan kejadian pencurian tersebut beberapa waktu lalu ke Polda Metro Jaya.
"Ada beberapa bukti juga yang diserahkan karena ada beberapa barang yang sampai sekarang belum ditemukan," ungkap Roro Fitria.
Wanita yang yang akrab disapa Nyai ini mengaku dirinya mengalami kerugian hampir Rp 300 juta.
"Perhiasan seperti cincin, anting, gelang, itu peninggalan dari mami dan dipakai pas mami belum pakai hijab, kalau diakumulasikan sekitar Rp 300 juta ya," pungkasnya.
Sekedar informasi, laporan Roro Fitria itu terdaftar dengan nomor LP/B/2889/V/2023/SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (25/5). Terduga pelaku pun terancam dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
(kpr/syf)