Ini Sosok Mantan Puteri Indonesia yang Dipolisikan Usai Jual Apartemen ke WNA
Publik dihebohkan dengan kabar tiga WNA yakni Luca Simioni asal Swiss, Barry Pullen dari Inggris, dan Carlo Karol Bonati berkebangsaan Italia, melaporkan seorang mantan Puteri Indonesia 2022.
Sosok tersebut adalah Fanni Lauren Christie yang merupakan Puteri Indonesia Persahabatan tahun 2002. Ia dan suaminya, Valerio Tocci, dituding melakukan penipuan penjualan apaartemen.
Ketiganya melaporkan Fanni Lauren dan suaminya asal Italia terkait penjualan apartemen The Double View Mansion (DVM) yang berlokasi di Babadan Nomor 200, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Erdia selaku kuasa hukum trio pelapor menjelaskan bahwa Luca Simioni, Arturo Barone, Thomas Huber, dan Valerio Tocci sepakat untuk membangun apartemen DMV.
Valerio menawarkan ketiga WNA soal pembangunan proyek apartemen tersebut beserta fasilitasnya sejak tahun 2016 silam.
"Hanya ada satu orang asing yang kemudian menyampaikan bahwa saya mempunyai ide untuk membuat apartemen dan lain sebagainya kemudian mereka sepakat untuk membangun apartemen DVM," kata Erdia dilansir detikBali, Jumat (23/6).
Kemudian Valerio Tocci meminta Fanni Lauren untuk mendirikan PT Indo Bhali Makmurjaya untuk pembangunan apartemen DVM. Selama proyek berlangsung, keempat WNA itu sepakat untuk berinvestasi.
Namun dalam proses pembuatan, ada ketidakjujuran dalam berbisnis. Fanni Lauren dan Valerio Tocci diduga diam-diam menjual dua unit apartemen DVM tanpa membagikan keuntungan atas penjualan kepada para investor.
"Di dalam perjalanannya ada ketidakjujuran dalam berbisnis yang dilakukan oleh pengelola dalam hal ini FLC dan juga VT," ungkapnya.
"Padahal Luca Simioni telah menagih keuntungan atas penjualan dua unit apartemen DVM tersebut kepada Fanni Lauren Christie dan Valerio Tocci," ungkap Erdia.
Sekarang ini, Luca, Barry dan Carlo telah melaporkan Fanni dan Valerio ke Polda Bali untuk penyelidikan lebih lanjut.
(nap/nap)