Razman Arif Nasution Ungkap Pengakuan Hotman Paris Sempat Pacari Iqlima Kim

Hotman Paris masih terlibat perseteruan dengan Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim.
Hotman pun menghadiri gelar perkara khusus atas laporannya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Razman Arif Nasution lantas mengungkapkan hal yang mengejutkan publik.
Razman menyampaikan bahwa Hotman Paris mengaku sempat berpacaran dengan iqlima Kim.
"Hotman dengan terang benderang dia mengatakan berpacaran dengan Iqlima Kim," kata Razman Arif Nasution diikuti dari Detikhot pada Rabu (24/5).
Razman juga mengklaim melihat gelagat aneh Hotman Paris usai pengakuan tersebut terungkap.
"Terlihat aneh tadi ada Hotman disitu yang biasa menggebu-gebu, dia rada rada panik tadi," tutur Razman.
Namun, Hotman Paris tak memberikan tanggapan apa-apa mengenai pernyataan Razman tersebut.
Hotman memilih berpaling dari awak media dan segera meninggalkan Bareskrim Mabes Polri setelah gelar perkara tersebut.
Sebelumnya, Razman meminta pengadaan gelar perkara khusus terkait kisruh dengan Hotman Paris.
Alasan permintaan gelar perkara khusus itu karena Razman menduga adanya kriminalisasi status tersangka terhadapnya.
"Saya minta gelar perkara khusus dua bulan lalu, saya ingin digelar dulu gelar perkara khusus sebelum diperiksa sebagai tersangka," ujar Razman.
"Saya menduga adanya dugaan kriminalisasi pemaksaan status tersangka kepada saya," lanjutnya.
Selain itu, Razman juga membeberkan sejumlah bukti dari Hotman Paris yang terasa janggal.
Razman lantas merasa optimis status tersangkanya akan digugurkan dalam waktu dekat berdasarkan hal tersebut.
"Laporan Hotman 10 Mei 2022, tanggal kejadian, 29 April 2022, tapi barang bukti yang diajukan itu 27 April. Seakan-akan mereka sudah tahu saya akan membuat kesalahan," ungkap Razman.
"Saya optimis status tersangka saya digugurkan," sambungnya.
Di lain sisi, Hotman Paris sebelumnya melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan Hotman Paris tersebut berdasarkan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(ikh/and)
Sidang Ditunda karena Hotman Paris Sakit, Razman Nasution Kecewa
Kamis, 27 Feb 2025 13:30 WIB
Razman Arif Nasution Resmi Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
Kamis, 06 Apr 2023 13:15 WIB
Ogah Damai dengan Razman Nasution, Hotman Paris: Tiada Maaf Bagimu
Rabu, 07 Sep 2022 07:15 WIB
Jadi Korban Pelecehan Razman Arif Nasution, Iqlima Kim Ogah Lapor Polisi
Rabu, 03 Aug 2022 20:55 WIB
Terungkap Umpatan Dalam Hati Johnny Depp Usai Dipecat dari Fantastic Beasts
Kamis, 10 Jul 2025 20:00 WIB
Heboh Pendeta Diduga Cabuli 4 Anak Sopirnya, Hotman Paris Turun Tangan
Rabu, 09 Jul 2025 20:15 WIB
Hotman Paris Ungkap Perkembangan Sidang Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung
Sabtu, 05 Jul 2025 14:30 WIBTERKAIT