Razman Arif Nasution Ungkap Pengakuan Hotman Paris Sempat Pacari Iqlima Kim

Insertlive | Insertlive
Rabu, 24 May 2023 21:15 WIB
Hotman Paris Razman Arif Nasution Ungkap Pengakuan Hotman Paris Sempat Pacari Iqlima Kim / Foto: InsertLive
Jakarta, Insertlive -

Hotman Paris masih terlibat perseteruan dengan Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim.

Hotman pun menghadiri gelar perkara khusus atas laporannya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Razman Arif Nasution lantas mengungkapkan hal yang mengejutkan publik.

ADVERTISEMENT

Razman menyampaikan bahwa Hotman Paris mengaku sempat berpacaran dengan iqlima Kim.

"Hotman dengan terang benderang dia mengatakan berpacaran dengan Iqlima Kim," kata Razman Arif Nasution diikuti dari Detikhot pada Rabu (24/5).

Razman juga mengklaim melihat gelagat aneh Hotman Paris usai pengakuan tersebut terungkap.

"Terlihat aneh tadi ada Hotman disitu yang biasa menggebu-gebu, dia rada rada panik tadi," tutur Razman.

Namun, Hotman Paris tak memberikan tanggapan apa-apa mengenai pernyataan Razman tersebut.


Hotman memilih berpaling dari awak media dan segera meninggalkan Bareskrim Mabes Polri setelah gelar perkara tersebut.

Sebelumnya, Razman meminta pengadaan gelar perkara khusus terkait kisruh dengan Hotman Paris.

Alasan permintaan gelar perkara khusus itu karena Razman menduga adanya kriminalisasi status tersangka terhadapnya.

"Saya minta gelar perkara khusus dua bulan lalu, saya ingin digelar dulu gelar perkara khusus sebelum diperiksa sebagai tersangka," ujar Razman.

"Saya menduga adanya dugaan kriminalisasi pemaksaan status tersangka kepada saya," lanjutnya.

Selain itu, Razman juga membeberkan sejumlah bukti dari Hotman Paris yang terasa janggal.

Razman lantas merasa optimis status tersangkanya akan digugurkan dalam waktu dekat berdasarkan hal tersebut.

"Laporan Hotman 10 Mei 2022, tanggal kejadian, 29 April 2022, tapi barang bukti yang diajukan itu 27 April. Seakan-akan mereka sudah tahu saya akan membuat kesalahan," ungkap Razman.

"Saya optimis status tersangka saya digugurkan," sambungnya.

Di lain sisi, Hotman Paris sebelumnya melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan Hotman Paris tersebut berdasarkan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(ikh/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER