Usut Dugaan Penipuan Jastip Tiket Coldplay, Polisi Periksa Promotor
Pihak Bareskrim Polri memanggil promotor konser Coldplay hari ini, Rabu (24/5).
Adapun pemanggilan tersebut guna meminta keterangan dari promotor terkait dugaan adanya jastip (jasa titip) penipuan tiket konser yang diadukan sejumlah korban.
"Penyidik akan mengklarifikasi ke pihak promotor acara. Kemudian pihak promotor kita dapat informasikan dari penyidik akan datang hari ini. Tapi datangnya nanti malam jam 19.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dari detikcom.
Namun, Ahmad Ramadhan tak menjelaskan soal materi yang bakal dijelaskan saat hasil pemeriksaan berjalan.
"Kami akan menginfokan hasilnya nanti. Artinya promotor itu akan diklarifikasi dan sudah menyatakan akan datang hari ini bersedia datang," imbuhnya.
"Setelah selesai klarifikasi pihak penyidik akan menyampaikan kepada kami atau Humas dan kita akan sampaikan hasilnya," pungkasnya.
Diketahui, pihak kepolisian sebelumnya mendalami soal berbagai laporan penipuan terkait tiket konser Coldplay di Jakarta.
Dalam kasus tersebut ada 65 orang yang mengaku sebagai korban penipuan penjualan tiket Coldplay di media sosial.
Para korban yang melayangkan laporan ke Bareskrim Polri menjelaskan bahwa total kerugian telah mencapai Rp227 juta.
Coldplay dikabarkan akan menggelar konser perdananya di Indonesia pada 15 November mendatang.
Penjualan tiket secara pre-sale sudah dimulai sejak tanggal 15 Mei dan public on-sale pada 17 Mei.
Dalam penjualan tiket tersebut, banyak penggemar mengaku tak kebagian karena seluruh kategori telah ludes dibeli.
(dis/and)