Istri Johnny G Plate Dirundung Duka Sebelum Suami Jadi Tersangka Korupsi BTS

Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) oleh Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, Rabu (17/5).
Diduga Johnny G Plate korupsi pada pengadaan BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket BAKTI Kominfo tahun 2020-2022 mencapai Rp8,32 triliun.
"Yang bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan selaku pengguna anggaran," ujar Kuntadi selaku Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Jakarta Selatan melansir dari detikcom, Rabu (17/5).
Kejagung menjelaskan bahwa pihaknya menemukan cukup bukti mengenai keterlibatan Plate dalam proyek BTS. Oleh karenanya, mantan Menteri Komunikasi dan Informasi itu akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5," tambahnya.
Di sisi lain, istri Johnny G Plate yakni Maria Ana, dirundung duka setelah suaminya diamankan pihak kepolisian atas kasus korupsi proyek BTS.
Hal ini terjadi karena ayah Johnny G Plate yang juga mertua Maria Ana, berpulang untuk yang selama-lamanya di Reo, Manggarai, Nusa Tenggara Timur pada 25 Maret 2023 lalu.
Oleh karenanya, Maria Ana masih merasakan duka mendalam karena suaminya diamankan oleh pihak kepolisian dua bulan setelah ayahnya meninggal dunia.
(nap/nap)
TERKAIT