Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Dugaan Adanya Kelalaian Pihak Bandara Kualanamu yang Sebabkan Asiah Tewas di Lift

Insertlive | Insertlive
Rabu, 03 May 2023 11:09 WIB
Hotman Paris Duga Ada Kelalaian Bandara Kualanamu yang Menyebabkan Nyawa Asiah Melayang di Lift / Foto: Hotman Paris jadi pengacara keluarga wanita yang jatuh dan tewas di Bandara Kualanamu (Silvia-detikcom)
Jakarta, Insertlive -

Publik masih menyoroti kasus penemuan mayat wanita dalam kondisi sudah membusuk di lantai dasar lift Bandara Kualanamu, Sumatra Barat, pada Kamis (27/4).

Jasad wanita tersebut diketahui bernama Asiah Sinta Dewi Hasibuan. Asiah diduga meninggal dunia usai terjatuh ke lantai dasar lift.

Dugaan penyebab kematian Asiah masih menjadi misteri hingga saat ini. Bahkan, pengcara kondang sekelas Hotman Paris sampai ikut turun tangan untuk menangani kasus ini.


Pihak keluarga yang diwakili oleh Raja Hasibuan kakak mendiang Asiah berujar bahwa pengelola bandara sama sekali tidak memberikan penjelasan mengenai kasus tersebut.

"Sampai sekarang tidak penjelasan mengenai bagaimana adik saya bisa sampai seperti itu," ungkap Raja Hasibuan saat ditemui di W, Jakarta, pada Selasa (2/5).

Hotman pun juga merasa aneh ketika keluarga korban hingga pihak-pihak terkait sampai saat ini belum melakukan BAP (Berita Acara Perkara) untuk mencari tahu dengan jelas bagaimana insiden tersebut bisa terjadi.

"Harusnya segera, harusnya semua pihak bandara juga sudah melakukan BAP," kata Hotman.

Hotman juga menyampaikan keinginan dari pihak keluarga agar penyelidikan kasus Asiah ini bisa dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Sementara, kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak dari Polresta Deli Serdang.

Bukan tanpa alasan, Hotman mewakili keluarga ingin menuntaskan kasus ini dan mencari kebenaran mengenai dugaan Asiah meninggal dunia karena kelalaian pengelola lift bandara.

"Makanya tadi pihak keluarga menghimbau, agar secara inisiatif kasus ini dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri, karena ini menyangkut ke peralatan canggih, pihak terkait termasuk pengelola bandara ini kan perusahaan asing," ujar Hotman.

"karena kalau ruang lingkupnya cuman di daerah, nanti bakal ada pertanyaan, 'Sejauh mana mereka bisa menangani kasus ini kalau, kalau saksi-saksinya aja kelas kakap dunia," sambungnya.

Hotman berujar bahwa kasus ini akan ditangani dengan upaya hukum pidana dan perdata.

Terkait upaya hukum perdata, Hotman mengaku masih mengumpulkan data-data guna membuktikan adanya dugaan kelalaian yang menyebabkan nyawa Asiah melayang tersebut.

"Selain itu, kita juga akan menggugat perdata yaitu dugaan perbuatan melawan hukum, cuman kita masih mengumpulkan dulu data-datanya, jadi nanti ada upaya hukum pidana dan perdata," kata Hotman.

"Yah kalau yang perdata itu ya terkait dugaan kelalaian dalam pengelolaan lift tersebut sehingga menyebabkan matinya orang," lanjutnya.

Selain itu, Hotman merasa bahwa penanganan kasus hukum terkait masalah kelalaian yang menyebabkan orang meninggal memang masih sangat buruk di Indonesia.

Hotman pun berharap kasus Asiah ini bisa menjadi pelajaran berharga mengenai kasus hukum soal kelalaian yang menyebabkan nyawa seseorang melayang.

"Cuman memang itu kendalanya di Indonesia, budaya hukum seperti ini belum membudaya, dugaan kelalaian yang menyebabkan meninggalnya orang, di Indonesia belum membudaya hukum seperti ini," ungkap Hotman.

"dan juga dari segi nilai nyawa manusia itu belum begitu tinggi di Indonesia, makanya di negara barat, asuransi itu sangat laku, karena kalau sampai mereka kehilangan nyawa seperti ini bisa dapat ganti rugi yang besar banget itu, cuman ya di Indonesia belum membudaya seperti itu, makanya banyak nyawa yang terkesan tidak begitu mahal," tutupnya.

Hal ini pula yang membuat Hotman Paris mewakili keluarga melayang somasi untuk 6 perusahaan yang mengelola Bandara Kualanamu.

(ikh/ikh)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK