Diduga Lakukan Penistaan Agama, Dokter Richard Lee Enggan Minta Maaf

Dr Richard Lee telah dilaporkan oleh Hermanto bersama pemuda Ansor atas dugaan penistaan agama. Dr Richard Lee dalam sebuah podcast menyebut mantra 'Bimsalabim kunfayakun jadilah Tuhan'.
Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Hermanto menyebut Dr Richard Lee hingga saat ini enggan mengutarakan pemrmintaan maafnya atas hal tersebut. Pasalnya, disebutkan jika Dr Richard Lee tidak merasa diriya bersalah kasus dugaan penistaan agama itu.
"Alhamdulillah kita dapat berkumpul dalam keadaan sehat wal afiat bersama teman teman pemuda Ansor. Kita ingin meluruskan dan menjelaskan kepada masyarakat khususnya umat Muslim dan agama lain supaya tidak ada simpang siur dan tidak ada praduga, terkait laporan kami yang sudah kami laporkan dengan terlapornya dokter Richard Lee dan Arif Edison yang kami duga berdasarkan analisa kami tentunya sama-sama bahwa ada muatan atau dugaan terkait penistaan agama," jelas Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Hermanto, saat ditemui di Kawasan Jakarta Selatan, Senin (17/4).
"Kemarin saya juga melihat hasil dari pada pers konferensinya dengan rekan-rekan media dimana kemarin ditanyakan oleh teman-teman media terkait dengan kasus apa yang kami laporkan, beliau menyatakan tidak perlu minta maaf karena dia merasa tidak bersalah," sambungnya.
Sunan Kalijaga pun membeberkan pokok permasalahan yang menjadi penyebab Dr Richard Lee dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.
"Apa sih persoalan sehingga kami merasa, kami menduga adanya penistaan agama itu. Perli diketahui bahwa di podcastnya dokter Richard Lee yang dimana saat itu mengundang narasumber seorang pengacara yang berinisial AE. Dimana saudara AE itu dengan gamblang mengatakan bimsalabim kunfayakun mau jadi Tuhan," jelas Sunan Kalijaga.
"Kami menduga di situ AE ini menyamakan atau mensetarakan khalam Allah SWT dengan Bim salabim yang dimana itu adalah buatan manusia untuk mantra atau hal-hal yang berbau dengan mistis. Jelas-jelas menurut kami sebagai pelapor tentunya ini ada dugaan penistaan agama. Kalau ditanya kenapa dokter Richard Lee turut serta dilaporkan, nanti bisa dijelaskan juga secara hukum detailnya oleh bang Herwanto karena kami duga dia tanpa mengedit pernyataan yang kami anggap itu suatu penistaan tidak melalui editing yang benar sehingga bisa ditonton jutaan pemirsa di Youube di channelnya kamu duga mili dokter Richard Lee," lanjutnya.
Sementara itu, Gus Hendy selaku pemuka agama GP Ansor menilai apa yang ditampilkan di kanal YouTube Dr Richard Lee merupakan sebuah penistaan.
"Saya melihat di dalam permasalahan ini memang ada indikasi unsur penistaan agama dengan kalimat menyamakan kalimat yang ciptaan manusia dan khalam Allah. Tidak bisa dicampurkan menjadi satu. Di sini jelas ada kalimat Bim salamabim yang tersambung dengan Kun fayakun. Sedangkan Kun Fayakun itu adalah kalimat Allah, firman Allah di dalam Al-Quran. Sehingga sangat tidak elok, tidak pantas jika kalimat itu disamakan, disetarakan dengan apapun itu ciptaan manusia. Apa yang menjadi dasar kalimat tersebut itu sudah sangat menyimpang jauh dari adab dan itikad seorang manusia yang menyamakan kalimat buatan manusia dengan khalam Allah yang udah pasti kebenarannya Kun fayakun. Saya melihat hal ini tentu sangat tidak baik ke depannya, sehingga harus diluruskan untuk menjadi pembelajaran dan pengetahuan bagi generasi yang akan datang untuk tidak main-main dengan kalimat-kalimat Allah, dengan kitab suci agama apapun," tutur Gus Hendy.
"Jadi saya sangat menyayangkan sekali kalimat tersebut kemudian tersiar kemana-mana tanpa ada editing, tanpa ada perbaikan dan sebagainya. Saya rasa itu sudah sangat tidak baik dan saya rasa itu akan melukai umat Muslim yang mempercayai Al-Quran sebagai pedoman hidupnya. (Bakal tabbayun) Saya melihat ke depannya langkah berikutnya tentu kami akan meminta pendapat kepada guru-guru kami. Yang jelas dari kalimat tersebut itu sudah sangat jelas menistakan agama karena menyamakan Bim salabim dan kunfayakun," sambungnya.
Hermanto selaku pelapor mengaku semakin semangat untuk membawa kasus ini ke ranah hukum usai Dr Richard Lee enggan meminta maaf.
"Kemarin saya mendengar dan mencermati kalimat per kalimat yang disampaikan oleh dr Richard. Setelah saya mencermati kalimat yang diucapkan Dr Richard, justru ini semakin menambah semangat saya untuk menggali lebih dalam lagi. Mungkin kesimpulan saya salah kemarin. Ternyata saya berkonsultasi, diskusi dengan para tokoh agama, pemuda, itu ternyata sama kesimpulannya sama seperti saya pada saat saya mau bikin laporan," jelas Hermanto.
(kpr/kpr)
Tak Terima Kontrak Diputus Sepihak, Razman Arif Gugat Richard Lee Rp20,7 M
Rabu, 11 May 2022 17:40 WIB
Cari Keadilan Usai Dilaporkan Kartika Putri, Richard Lee: Mohon Dukungannya
Senin, 21 Mar 2022 20:10 WIB
Deretan Persyaratan Kartika Putri untuk Maafkan Richard Lee
Kamis, 24 Jun 2021 17:59 WIB
Masih Berseteru, Kartika Putri Tolak Ajakan Damai Dokter Richard Lee
Kamis, 24 Jun 2021 15:30 WIBTERKAIT