Richard Lee Bungkam Jelang Jalani Pemeriksaan Kasus yang Dilaporkan Doktif

kpr | Insertlive
Rabu, 07 Jan 2026 22:00 WIB
Ramai Kritik soal Bantuan Banjir, Dr Richard Lee Akan Donasikan Seluruh Penjualan pada 5 Desember Richard Lee Bungkam Jelang Jalani Pemeriksaan Kasus yang Dilaporkan Doktif / Foto: Insertlive
Jakarta, Insertlive -

Richard Lee hari ini menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen, yang dilaporkan oleh Dokter Detektif (Doktif), di Polda Metro Jaya. Seperti diketahui, Richard Lee dituding memasarkan produk dan treatment kecantikan yang tidak sesuai dengan regulasi standar keamanan konsumen.

Mengenakan kemeja putih polos serta celana gelap, Richard Lee tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.58 WIB, Rabu (7/1).

Setibanya Polda Metro Jaya, Richard Lee langsung bergegas masuk ke Gedung Ditreskrimsus. Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Richard Lee terkait kesiapannya dalam menjalani pemeriksaan hari ini.

ADVERTISEMENT

Atas laporan Doktif tersebut, Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka, usai kepolisian telah mengantongi beberapa bukti, serta keterangan saksi ahli dan hasil uji laboratorium terhadap beberapa produk kecantikan miliknya.

Seharusnya, Richard Lee menjalani pemeriksaan pada 23 Desember 2025 lalu. Namun, dikarenakan berhalangan hadir, Richard Lee mengajukan permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik.

Hingga saat ini Richard Lee masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Belum diketahui apakah hasil pemeriksaan akan berujung ke penahanan atau tidak.

(kpr/agn)
Tonton juga video berikut:

ARTIKEL TERKAIT

snap logo
SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
LEBIH LANJUT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER