7 Fakta Vonis AG Sebelum Terbukti Berbohong hingga Ngaku Berhubungan Badan

ARM | Insertlive
Rabu, 12 Apr 2023 09:00 WIB
AG (15), pacar Mario Dandy di PN Jaksel (Mulia/detikcom) Foto: AG (15), pacar Mario Dandy di PN Jaksel (Mulia/detikcom)

7 Fakta Vonis AG Sebelum Terbukti Berbohong hingga Ngaku Berhubungan Badan

4. Tendangaan Brutal Mario Dandy

Hakim mengungkapkan Mario Dandy masih brutal menendang kepala David Ozora yang sudah terkapar tidak berdaya.

"Saksi Mario Dandy langsung ambil ancang-ancang mundur beberapa langkah untuk mengambil posisi seolah-olah melakukan tendangan bebas, lalu saksi Mario Dandy berlari melakukan tendangan sangat keras ke arah kepala kiri anak korban dengan kaki kanannya, seolah-olah kepala anak korban adalah bola," kata hakim.

5. AG Merekam Aksi Penganiayaan

Hakim juga mengungkapkan bahwa AG dengans engaja merekam kejadian penganiayaan tersebut. Hal itu pula yang membuat AG ikut terliat dalam penganiayaan David.

ADVERTISEMENT

"Dan terbukti anak dengan tenang menggantikan peran Shane Lukas untuk melanjutkan perekaman penganiayaan berat terhadap anak korban," kata hakim.

6. Biaya pengobatan David Capai Rp1,2 M

Hakim mengungkapkan biaya pengobatan David Ozora di rumah sakit yang mencapai angka Rp1,2 miliar dan tidak ada bantuan dari para pelaku penganiayaan.

Terhadap biaya pengobatan anak korban di rumah sakit sudah sebesar Rp 1,2 miliar dan sampai saat ini tidak ada bantuan pengobatan dari keluarga saksi Mario Dandy Satriyo dan keluarga Shane Lukas dan juga dari keluarga anak," kata hakim.

7. Hal yang Memberatkan Hukuman AG

Hakim juga mengungkapkan beberapa hal yang memberatkan hukuman untuk AG. Di antaranya David yang mengalami kerusakan otak.

Namun, mengingat AG masih di bawah umur dan memiliki orang tua yang stroke dan kanker, hal itu bisa meringankan hukumannya.


"Keadaan memberatkan bahwa anak korban sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit dan anak korban mengalami kerusakan otak berat," kata hakim Sri Wahyuni.

Dari fakta-fakta tersebut, hakim memutukan vonis 3,5 tahun hukuman pernjara kepada AG.

2 / 2
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER