Akhirnya Hadir di Persidangan, Ryszard Ungkap Alasan Gugat Tamara Bleszynski

Shella | Insertlive
Senin, 10 Apr 2023 15:31 WIB
Ryszard Bleszynski kakak Tamara Bleszynski Foto: Shella
Jakarta, Insertlive -

Ryszard Bleszynski, kakak Tamara Bleszynski akhirnya muncul ke publik usai melayangkan gugatan terhadap adiknya. Ini merupakan kali pertama Ryszard Bleszynski hadir di persidangan kasus dugaan wanprestasi yang dilayangkannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ryszard Bleszynski melayangkan gugatan wanprestasi lantaran ia merasa sakit hati kepada Tamara Bleszynski usai dirinya dituding menggelapkan dana hotel warisan mendiang ayahanda mereka, Zbigniew Bleszynski yang berada di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

"Saya sudah berusia 58 tahun. Saya sudah tinggal di Silicon Valley selama 45 tahun, dan saya sudah berbisnis teknologi lebih dari 30 tahun. Tidak pernah satu orang mau pun perusahaan yang pernah melaporkan saya perdata apalagi pidana dan mau masukin saya ke penjara," ungkap Ryszard Bleszynski saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4).

ADVERTISEMENT

Ryszard Bleszynski mengaku ia baru pertama kali dituding melakukan tindak pidana. Apalagi tudingan tersebut dilayangkan oleh adik kandungnya sendiri yang selama ini selalu dibantunya.

"Seumur hidup cuma satu, yang melaporkan pidana dan mau masukin saya ke penjara. Selama 58 tahun, saya tidak pernah. Itu kelewatan namanya," jelas Ryszard Bleszynski.

"Dia tahu saya bantu keluarganya, keluarga di Indonesia. Itu fakta-fakta yang tidak bisa dibantah sama sekali. Dia tahu itu, dan dia tetap melaporkan pidana, mau masukin saya ke penjara," sambungnya.

Ryszard Bleszynski dengan tegas mengatakan dirinya tak ingin berdamai dengan Tamara Bleszynski jika adiknya itu tidak memenuhi tuntutan ganti rugi sebesar Rp 34 miliar yang diajukannya.

"Ini benar-benar kelewatan dan saya sakit hati," ujarnya.


Seperti diketahui, Ryszard Bleszynski melayangkan gugatan terhadap adik kandungnya, Tamara Bleszynski pada 18 Januari 2023 lalu atas dugaan wanprestasi. Ryszard Bleszynski meminta agar sang adik membayar biaya ganti rugi sebesar Rp 34 miliar atas biaya pengobatan ayahanda mereka.

(kpr/syf)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER