Lakukan Suap ke Bintang Porno hingga Pemilu, Donald Trump Ditahan
Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sempat ditahan oleh polisi New York sebelum persidangan atas kasus 34 dakwaan berlangsung.
Trump menjalani sidang di Pengadilan Lower Manhattan terkait kasus pembayaran uang tutup mulut atau suap kepada mantan bintang porno hingga beberapa dakwaan lainnya.
Menurut dokumen pengadilan, pemimpin redaksi dan CEO National Enquirer mendekati mantan pengacara Donald Trump, Michael Cohen, tidak lama usai rekaman Access Hollywood dibagikan pada Oktober 2016.
Mengutip CNN, mereka memberitahu Cohen bahwa bintang porno Stormy Daniels mengaku telah berselingkuh dengan Donald Trump jelang pemilu 2016. Trump pun menyuap Stormy sebesar Rp1,9 miliar.
Trump pun langsung memberikan klarifikasi atas merebaknya kasus ini. Ini menjadi kali pertama ia memberikan komentar usai ditetapkan sebagai terdakwa kasus pidana.
"Saya tidak pernah mengira hal seperti ini bisa terjadi di Amerika--tidak pernah mengira itu bisa terjadi," ucap Donald Trump di hadapan ratusan orang pendukungnya mengutip AFP yang dilansir dari detikcom.
"Satu-satunya kejahatan yang pernah saya lakukan adalah membela negara kita tanpa rasa takut dari orang-orang yang berupaya menghancurkannya .... Ini merupakan penghinaan bagi negara kita," lanjutnya.
Donald Trump pun mencetak sejarah sebagai mantan Presiden AS pertama yang didakwa kasus kriminal.
Dakwaan ini muncul saat Trump ingin mencalonkan diri kembali sebagai kandidat presiden dari Partai Republik untuk tahun 2024 mendatang.
(agn/and)