Mediasi Venna Melinda & Ferry Irawan Buntu, Ini Langkah Selanjutnya
Sidang perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan kembali digelar hari ini, Kamis (30/3). Sidang dengan agenda gugatan ini tidak dihadiri Venna.
"Agenda hari ini kita masuk dalam pokok perkara karena mediasinya kemarin deadlock maka hari ini dibacakan, tapi dianggap dibacakan, tapi sudah selesai," kata pengacara Ferry Irawan, Marselinus Abi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (30/3).
Baca Juga : Ferry Irawan Merasa Dijadikan 'Tumbal Politik' |
Pengadilan memberikan waktu seminggu untuk Ferry Irawan untuk mempersiapkan replik. Pihak Ferry Irawan pun sudah mempersiapkan saksi.
"Lalu sudah dikasih waktu termin seminggu untuk replik, duplik sampai dengan pembuktian. Semuanya melalui e-court, pada saat-saat nanti saksi baru bisa bertemu lagi. Agenda berikutnya tanggalnya sudah ditentukan berkisar tanggal, 8 Juni 2023," bebernya.
"Kalau buktinya dikit kita akan sekaligus siapkan saksi-saksinya. Saksinya minimal dua orang, nah saksinya belum tahu nanti dibicarakan dengan tim dan keluarga. Nanti saksinya siapa-siapa pasti akan tahu," ungkapnya.
Marselinus menegaskan mediasi dinyatakan gagal atau menemui jalan buntu karena Venna dan Ferry sepakat berpisah. Ia mengatakan langkah selanjutnya hanya tinggal menyelesaikan perceraian sampai babak akhir.
"Yang kita tahu dua-duanya siap yang namanya sama sepakat bercerai. Maka kita tak bisa memungkiri," pungkas Marselinus.