Kata PA Bandung soal Perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa
Alshad Ahmad tengah menjadi perbincangan karena kabar pernikahan dan perceraiannya dengan mantan kekasihnya, Nissa Asyifa yang tidak pernah diketahui publik.
Kabar tersebut mendadak muncul usai Nissa Asyifa mengunggah foto seorang bayi yang merupakan buah hatinya.
Terlebih lagi, data sidang cerai Alshad dan Nissa sudah tersebar di media sosial.
Pada situs Pengadilan Agama Bandung juga tertera bahwa pendaftaran perkara dilakukan pada 11 November 2022, putusan cerai terjadi pada 2 Desember 2022, dan pembuatan akta cerai dilakukan pada 28 Desember 2022.
Panitera Pengadilan Agama (PA) Bandung Dede Supriadi lantas membenarkan perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.
Dede Supriadi mengatakan Alshad Ahmad menjadi pihak yang mengajukan talak cerai.
"Ya, benar. Pernah terdaftar di sini, diajukan oleh suaminya (Alshad). Perkara perceraian itu didaftarkan pada 11 November 2022 dan sudah diputus pada 2 Desember 2022," kata Dede Supriadi, Rabu (22/3).
"Akta perceraian di antara keduanya sudah diterbitkan. Sekarang prosesnya sudah selesai, sudah terbit akta cerai. Cerai talak diajukan oleh pihak pria," lanjutnya.
Namun, Dede tidak bisa membeberkan keterangan lebih detail terkait isi perkara cerai talak ini.
Dede Supriadi kemudian berujar Alshad Ahmad melakukan isbat cerai.
Isbat cerai adalah proses permohonan pengesahan pernikahan sekaligus menceraikan salah satu pihak.
"Jadi, dia (Alshad) mengajukan isbat untuk cerai. Jadi, disahkan dulu kawinnya. Dianggap perkawinannya itu sah. Itu namanya isbat untuk cerai," ujar Dede, mengutip dari detikcom.
Dede sudah menjelaskan proses isbat cerai telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, baik Alshad Ahmad maupun Nissa Asyifa hingga saat ini belum buka suara terkait kabar ini.
(KHS/KHS)