AG Akhirnya Ditahan dan Karangan Bunga yang Penuhi Polres Jaksel
Sekitar 11 karangan bunga terkait kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap Cristalino David Ozora atau David, anak pengurus GP Ansor, sempat terpampang jelas di Polres Metro Jakarta Selatan. Karangan-karangan bunga tersebut berisi tuntutan agar perempuan berinisial AG ditangkap.
AG merupakan kekasih Mario Dandy, anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu RI Rafael Alun Trisambodo, yang menganiaya David hingga koma beberapa waktu lalu.
Karangan bunga berukuran besar itu salah satunya bertuliskan "Ga ada provokasi dari A ga bakal ada yang koma. Pak polisi tangkap A plis. #keadilanuntukDavid."
Ada pula karangan bunga dari warga anti-kekerasan yang bertuliskan "Kami yakin Polri tak masuk angin, Agnes terlibat tangkap."
Kemudian, ada karangan bunga dari aliansi masyarakat anti-kekerasan yang berbunyi "Agnes terlibat, tangkap Agnes."
Tak sampai di situ, ada juga karangan bunga bertuliskan "dari hati nurani" yang isinya "Kalau bapak dan ibu polisi sayang sama anak-anak Indonesia semua pelaku harus ditangkap termasuk AG. Semangat Polri."
Baca Juga : Detik-detik AG Pacar Mario Dandy Masuk Penjara |
AG akhirnya ditangkap dan ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) terkait keterlibatan sebagai pelaku anak dalam kasus Mario Dandy.
Bapas serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan hak-hak AG sebagai anak tetap terpenuhi selama ditahan polisi.
"Kami masih terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait permohonan pendampingan terhadap AG sebagai anak berkonflik dengan hukum. Dan pendampingan ini tentu harus dipastikan agar sesuai dan terpenuhinya hak AG sebagai anak berkonflik dengan hukum," kata Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA, Atwirlany Ritonga, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3) malam.
Penahanan terhadap AG diputuskan setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama 6 jam.
(yoa/fik)