Potret Ricuh Persidangan Usai Sambo Divonis Mati
Senin, 13 Feb 2023 17:15 WIB
Foto: Yogi Alfian
Ferdi Sambo mendapatkan vonis mati dalam persidangan pada hari ini, Senin (13/2) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim mengatakan bahwa Sambo bersalah telah melakukan pembunuhan berencana dan merusak sistem elektronik.
Dengan vonis hukuman mati dari hakim berarti secara resmi menegaskan bahwa Sambo telah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Setelah hakim menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo, suasana di Pengadilan Negeri Jakarta langsung ricuh oleh masyarakat yang hadir.
Berikut potret ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta usai Sambo mendapatkan vonis mati.
1. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjadi lokasi sidang vonis mendadak ricuh setelah hakim memvonis mati Ferdy Sambo.
2. Hakim tegas menjatuhkan vonis mati untuk Ferdy Sambo yang terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat.
3. Di depan pintu ruangan sidang vonis Ferdy Sambo penuh dengan masyarakat dan wartawan yang menunggu terdakwa.
4. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun sesak dengan riuh masyarakat yang berkomentar kepada pihak keluarga Sambo.
5. Salah satunya, ketika ibunda Sambo keluar dari ruang sidang, dirinya langsung diserbu oleh warga dan wartawan.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Ini Isi Ramalan Denny Darko soal Vonis Mati Sambo yang Disorot
Rabu, 19 Apr 2023 09:30 WIB
Rambut Mullet Ferdy Sambo Saat Sidang Vonis Disorot
Selasa, 14 Feb 2023 14:45 WIB
Meski Malu Mirip Sambo, Penjual Durian Viral Bersyukur Dagangannya Cepat Ludes
Sabtu, 17 Sep 2022 17:30 WIB
Vladimir Putin Beri Perhatian Penuh pada Sambo
Selasa, 23 Aug 2022 21:20 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK