Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Potret Ricuh Persidangan Usai Sambo Divonis Mati

Insertlive | Insertlive
Senin, 13 Feb 2023 17:15 WIB
Foto: Yogi Alfian
Jakarta, Insertlive -

Ferdi Sambo mendapatkan vonis mati dalam persidangan pada hari ini, Senin (13/2) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim mengatakan bahwa Sambo bersalah telah melakukan pembunuhan berencana dan merusak sistem elektronik.

Dengan vonis hukuman mati dari hakim berarti secara resmi menegaskan bahwa Sambo telah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


Setelah hakim menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo, suasana di Pengadilan Negeri Jakarta langsung ricuh oleh masyarakat yang hadir.

Berikut potret ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta usai Sambo mendapatkan vonis mati.

1. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjadi lokasi sidang vonis mendadak ricuh setelah hakim memvonis mati Ferdy Sambo.

Suasana ricuh PN Jakarta Selatan/ Foto: Yogi Alfian

2. Hakim tegas menjatuhkan vonis mati untuk Ferdy Sambo yang terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat.

Suasana ricuh PN Jakarta Selatan/ Foto: Yogi Alfian

3. Di depan pintu ruangan sidang vonis Ferdy Sambo penuh dengan masyarakat dan wartawan yang menunggu terdakwa.  

Suasana ricuh PN Jakarta Selatan/ Foto: Yogi Alfian

4. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun sesak dengan riuh masyarakat yang berkomentar kepada pihak keluarga Sambo. 

Suasana di PN Jaksel saat persidangan vonis Ferdy Sambo/ Foto: Yogi Alfian

5. Salah satunya, ketika ibunda Sambo keluar dari ruang sidang, dirinya langsung diserbu oleh warga dan wartawan. 

Suasana ricuh PN Jakarta Selatan/ Foto: Yogi Alfian
(KHS/and)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK