Jadi Penabrak Mahasiswa UI hingga Tewas, Pensiunan Polisi Gagal Nyaleg?
Meninggalnya seorang mahasiswa UI Muhammad Hasya Athallah Syahputra karena ditabrak pensiunan polisi ESBW atau Eko Setia Budi Wahono masih ramai dibahas.
Pasalnya, polisi yang menangani kasus tersebut malah menetapkan mendiang Hasya sebagai tersangkanya.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa Eko tak bisa dijadikan tersangka karena berada pada jalur yang seharusnya dan tak merampas hak orang lain di jalan.
Tentu saja, publik dibuat penasaran dengan sosok pensiunan polisi Eko Setia Budi Wahono. Pasalnya beredar kabar bahwa mantan Kapolsek Cilincing ini pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra.
Namun pihak Gerindra yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan bahwa Eko Setia Budi Wahono merupakan kadernya.
"Tidak benar si penabrak kader Gerindra, dia baru mau mendaftar caleg Gerindra dan bahkan belum mengambil formulir," kata Habiburokhman melansir dari Detikcom.
Habiburokhman menambahkan bahwa dirinya ingin status tersangka yang dijatuhkan kepada Hasya dibatalkan. Pihaknya juga ingin Eko untuk diproses secara hukum.
"Gerindra meminta penabrak mahasiswa UI diproses hukum dan, jika terbukti bersalah, agar dihukum berat," tambahnya.
"Di sisi lain kami meminta status tersangka almarhum Hasya dibatalkan dan nama baiknya dipulihkan," jelasnya lagi.
Tidak hanya itu, Habiburokhman dan Partai Gerindra juga akan menolak Eko jika hendak maju pada Pileg 2024.
"Bukan kader. Kami akan tolak kalau benar dia mau daftar jadi kader dan caleg," pungkasnya.
(nap/nap)