Teddy Pardiyana Resmi Dipenjara Terkait Kasus Penggelapan Mobil Rizky Febian

Teddy Pardiyana resmi dipenjara setelah menerima vonis 1,3 tahun penjara dari majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung terkait kasus penggelapan terhadap mobil milik Rizky Febian.
Teddy terbukti bersalah pada kasus penggelapan sesuai yang diatur dalam Pasal 372 KUHP.
Penahanan terhadap Teddy Pardiyana juga sudah dibenarkan oleh pengacaranya, Wati Trisnawati.
"Iya benar (sudah ditahan) per hari ini," kata Wati Trisnawati melansir dari detikcom, Kamis (26/1).
"Panggilannya jam 10 pagi, resmi masuk (penjara) tadi sore," lanjutnya.
Wati menjelaskan kliennya mau tidak mau harus menjalani dan melewati proses hukum yang berlaku. Meski menurutnya, masih ada putusan dari majelis hakim yang mengganjal.
"Ya dia mau nggak mau, ikhlas nggak ikhlas harus menjalani. Kita tidak bisa menolak keputusan pengadilan yang kemarin," ucapnya.
"Cuma ya pasti dianya (Teddy) pertama terima dulu saja karena banding nggak banding tetap masuk (penjara)," tegasnya.
![]() |
Mobil Kijang Innova yang menjadi sebab Teddy dipenjara awalnya dibeli Rizky Febian pada 2016 lalu. Namun, pelantun Ragu itu melakukan balik nama mobil tersebut atas nama mendiang sang ibunda, Lina Jubaedah.
Tak lama setelah Lina meninggal dunia pada Januari 2020, mobil itu diminta kembali oleh Rizky Febian.
Akan tetapi mobil tersebut tak kunjung diberikan oleh Teddy, yang saat itu berstatus suami Lina, dengan alasan untuk keperluan anak mereka, Bintang.
Kini, mobil itu disebut telah dijual oleh Teddy dan diganti dengan mobil yang baru.
(nap/nap)
Teddy Pardiyana Suami Mendiang Lina Jubaedah Dikabarkan Sudah Bebas
Rabu, 15 May 2024 16:05 WIB
Bukan Putri Delina, Ini Sosok Orang Tua Asuh Bintang yang Dipercaya Teddy Pardiyana
Rabu, 15 May 2024 12:15 WIB
Lupakan Masa Lalu, Sule Ingin Anak-anaknya Perhatikan Putri Lina dan Teddy
Senin, 05 Feb 2024 13:00 WIB
Respons Teddy Dipolisikan Rizky Febian Atas Tuduhan Penggelapan Aset
Selasa, 30 Mar 2021 20:50 WIBTERKAIT