Teddy Pardiyana Resmi Dipenjara Terkait Kasus Penggelapan Mobil Rizky Febian

INSERTLIVE | Insertlive
Kamis, 26 Jan 2023 20:30 WIB
Teddy Pardiyana Teddy Pardiyana Resmi Dipenjara Terkait Kasus Penggelapan Mobil Rizky Febian/Foto: Wisma Putra
Jakarta, Insertlive -

Teddy Pardiyana resmi dipenjara setelah menerima vonis 1,3 tahun penjara dari majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung terkait kasus penggelapan terhadap mobil milik Rizky Febian.

Teddy terbukti bersalah pada kasus penggelapan sesuai yang diatur dalam Pasal 372 KUHP.

Penahanan terhadap Teddy Pardiyana juga sudah dibenarkan oleh pengacaranya, Wati Trisnawati.

ADVERTISEMENT

"Iya benar (sudah ditahan) per hari ini," kata Wati Trisnawati melansir dari detikcom, Kamis (26/1).

"Panggilannya jam 10 pagi, resmi masuk (penjara) tadi sore," lanjutnya.

Wati menjelaskan kliennya mau tidak mau harus menjalani dan melewati proses hukum yang berlaku. Meski menurutnya, masih ada putusan dari majelis hakim yang mengganjal.

"Ya dia mau nggak mau, ikhlas nggak ikhlas harus menjalani. Kita tidak bisa menolak keputusan pengadilan yang kemarin," ucapnya.

"Cuma ya pasti dianya (Teddy) pertama terima dulu saja karena banding nggak banding tetap masuk (penjara)," tegasnya.


Teddy Pardiyana.Teddy Pardiyana./ Foto: Wisma Putra

Mobil Kijang Innova yang menjadi sebab Teddy dipenjara awalnya dibeli Rizky Febian pada 2016 lalu. Namun, pelantun Ragu itu melakukan balik nama mobil tersebut atas nama mendiang sang ibunda, Lina Jubaedah.

Tak lama setelah Lina meninggal dunia pada Januari 2020, mobil itu diminta kembali oleh Rizky Febian.

Akan tetapi mobil tersebut tak kunjung diberikan oleh Teddy, yang saat itu berstatus suami Lina, dengan alasan untuk keperluan anak mereka, Bintang.

Kini, mobil itu disebut telah dijual oleh Teddy dan diganti dengan mobil yang baru.

(nap/nap)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER