Teddy Pardiyana Divonis 1,3 Tahun Penjara Terkait Kasus Penggelapan

Teddy Pardiyana terdakwa dari kasus penggelapan mobil milik penyanyi Rizky Febian divonis 1,3 tahun penjara.
Vonis itu diumumkan majelis hakim pada sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis (19/1).
"Menghukum terdakwa selama satu tahun tiga bulan, menetapkan masa tahanan terdakwa seluruhnya dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dilakukan," ucap hakim mengutip detikcom.
Vonis hukuman yang diterima Teddy lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum atau JPU yaitu selama dua tahun.
"Memerintahkan terdakwa ditahan ke rumah tahanan negara, memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan," lanjut hakim.
Teddy Pardiyana terbukti bersalah pada kasus penggelapan sesuai yang diatur dalam Pasal 372 KUHP.
Sebelumnya mobil Kijang Innova itu dibeli Rizky Febian pada 2016 lalu. Namun, pelantun Ragu itu balik nama mobil tersebut atas nama sang ibunda Lina Jubaedah.
Usai Lina meninggal dunia, mobil itu pun diminta kembali oleh Rizky Febian tapi tak kunjung diberikan oleh Teddy dengan alasan untuk keperluan anaknya Bintang.
Kini mobil itu disebut telah dijual oleh Teddy dan diganti dengan mobil yang baru.
- teddy pardiyana
- teddy pardiyana tersangka
-
rizky febian
Rizky Febian
Selengkapnya

Teddy Pardiyana Jual Mobil Rizky Febian buat Beli Kendaraan Baru?
Kamis, 01 Dec 2022 18:30 WIB
Teddy Pardiyana Ingin Damai, Rizky Febian Tak Beri Tanggapan
Rabu, 30 Nov 2022 20:15 WIB
Teddy Pardiyana Lebih Rela Anaknya Diasuh Putri Delina Ketimbang Sule
Rabu, 30 Nov 2022 11:00 WIB
Teddy Pardiyana Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Bintang Adik Rizky Febian?
Senin, 29 Aug 2022 08:55 WIB
Raisa, Tiara Andini, Rizky Febian Bikin Penonton Nostalgia di Allo Bank Festival 2025
Sabtu, 21 Jun 2025 20:00 WIB
Konser 'Here I Am' Rossa Sukses, Mahalini Senang Lagu Ciptaan Dibawakan
Minggu, 25 May 2025 14:00 WIB
Lebaran Pertama Usai Menikah-Mualaf, Mahalini Pamer Kostum Serba Kuning
Selasa, 01 Apr 2025 14:00 WIBTERKAIT