Ferry Irawan Bantah KDRT ke Venna Melinda, Hotman Paris: Lihat Sore Ini

kpr | Insertlive
Senin, 16 Jan 2023 15:57 WIB
Hotman Paris, pengacara Venna Melinda kasus KDRT di Polda Jatim Ferry Irawan Bantah KDRT ke Venna Melinda, Hotman Paris: Lihat Sore Ini/ (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Jakarta, Insertlive -

Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur atas kasus dugaan KDRT yang dilakukannya terhadap Venna Melinda. Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda mengatakan saat ini dirinya tengah menunggu perkembangan kasus Ferry Irawan.

"Saya belum tahu, kita akan lihat sore ini apa yang terjadi. Jadi Ferry itu ditetapkan oleh Polda Jatim hari Rabu sudah digelar sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi kita baru dikasih tahu hari Kamis, SP21 sudah saya terima yang menetapkan dia sebagai tersangka," ucap Hotman Paris saat ditemui di Studio Trans7, kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (16/1).

Hari ini Ferry Irawan tengah menjalani pemeriksaan BAP di Polda Jawa Timur. Hotman Paris menuturkan ia tengah menunggu keputusan Polda Jawa Timur atas pemeriksaan Ferry Irawan serta bukti-bukti yang telah tercukupi.

ADVERTISEMENT

"Hari ini akan di BAP dan kita akan melihat nanti sore apa sikap dari Polda Jatim dengan bukti-bukti yang sudah mencukupi, saya nggak tahu," tuturnya.

Terkait pernyataan kuasa hukum Ferry Irawan yang mengatakan kliennya membantah adanya tindak KDRT, Hotman Paris dengan tegas mengatakan sore ini akan diungkapkan jawabannya atas kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda.

"Ya nggak apa-apa kita lihat saja nanti. Nanti sore lah jawabannya semuanya," pungkasnya.

Seperti diketahui, Venna Melinda telah melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur atas kasus dugaan KDRT yang dialaminya. Venna Melinda juga telah melayangkan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan.


(kpr/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER